Jakarta (ANTARA) - Property Expert Pinhome Vina Yenastri mengungkapkan kelebihan dan kekurangan membeli rumah lelang, salah satunya harga lebih murah sebesar 20-30 persen dari harga pasar karena batas minimum harga telah diatur bank.
“Karena pasti rumah lelang dari bank ini enggak akan membuka harga tinggi-tinggi juga. Sudah ada batas minimum dan akan ada bidding dari peserta lelangnya, siapa yang paling tinggi harganya,” ujar Vina melalui siaran pers, Sabtu.
Rumah lelang berstatus sitaan dari bank yang kemudian dilelang karena debitur tidak mampu melunasi tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau tersangkut perkara utang-piutang lainnya.
Akibatnya, rumah yang dijaminkan akan dipindahtangankan melalui proses lelang untuk mencapai harga tertinggi guna melunasi utang penjamin rumah tersebut.
Berbeda dengan rumah baru, rumah lelang umumnya terletak di daerah yang sudah berkembang dan lingkungan pemukiman yang sudah jadi, serta dalam kondisi unit siap huni bukan unit yang dipesan atau indent. Hal ini karena rumah lelang telah digunakan pemilik sebelumnya selama beberapa tahun.
Keuntungan bagi calon pembeli yakni mereka tidak perlu menunggu untuk bisa menghuni rumah lelang yang diminati, sedangkan rumah baru terletak di area yang masih akan berkembang dan berada di lahan yang masih kosong. Kelebihan lainnya yaitu fasilitas rumah lelang masih bisa dipakai, contohnya kanopi, pagar, interior dapur hingga taman.
Di sisi lain, rumah lelang juga memiliki kekurangan, yakni risiko kondisi rumah tidak terawat karena penghuni lama sudah pindah dan tidak ada yang merawat atau memperbaiki rumah.
Contoh lainnya, penghuni lama masih menempati rumah, tetapi ada masalah sengketa yang menyebabkan penghuni lama tidak mau keluar dari rumah tersebut.
“Ada lagi masalah pembelian rumah lelang, masalah sengketa atau penghuni lama tidak mau keluar. Terkadang pemenang lelang harus membuat Akta Pengosongan apabila masalah tersebut terjadi, akhirnya prosesnya jadi panjang lagi,” tutur Vina
Kekurangan lain rumah lelang yakni pada skema pembayarannya. Rumah lelang harus segera dilunasi dalam waktu singkat. Apabila tidak dilunasi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka uang jaminan atau down payment (DP) yang sudah dibayarkan akan hilang.
Vina mengatakan, calon pembeli harus memperhitungkan sejak awal apabila skema pembayaran yang dipilih bukanlah pembayaran tunai melainkan KPR.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar ungkap kelebihan dan kekurangan beli rumah lelang
Berita Terkait
BNPB siap membangun rumah warga terdampak bencana di Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 21:13 Wib
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib
Menteri PUPR: Pengerjaan rumah menteri di IKN selesai Juli 2024
Selasa, 7 Mei 2024 11:39 Wib
BNPB : Belasan rumah dan fasilitas publik rusak dampak banjir di Wajo Sulsel
Senin, 6 Mei 2024 13:10 Wib
Piala Thomas 2024 - Ginting takluk di tangan unggulan tuan rumah pada babak final
Minggu, 5 Mei 2024 18:15 Wib
PLN menerangi rumah 876 keluarga di 33 dusun Provinsi Sulsel
Sabtu, 4 Mei 2024 22:18 Wib
BPBD Luwu: Tujuh meninggal dan ribuan rumah terdampak banjir
Sabtu, 4 Mei 2024 1:41 Wib
Liga Europa - Leverkusen bungkam tuan rumah Roma 2-0 di leg pertama semifinal
Jumat, 3 Mei 2024 7:09 Wib