Makassar (ANTARA) - Salah seorang peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri, Mutmainnah menyatakan pentingnya memiliki kepesertaan JKN yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Untuk berobat jalan saja setiap konsultasi dokter itu harus mengeluarkan biaya diluar pembelian resep obat-obatan, apalagi kalau harus sampai dirawat di rumah sakit. Jadi memang perlu punya jaminan kesehatan karena sama saja kita menabung untuk pembayaran pelayanan Kesehatan Ketika dibutuhkan nantinya,” jelas Mutmainnah menceriterakan pengalamannya, pada Selasa (30/8).
Menurut dia, menjadi peserta tidak akan kelabakan lagi mencari biaya apabila sakit dan harus berobat, karena sudah ada jaminan kesehatan yang menanggung.
"BPJS Kesehatan ini meringankan sekali dari segi biaya khususnya, tidak perlu menyediakan uang tunai setiap kali akan berobat. Cukup status kepesertaan yang aktif apalagi sekarang dengan kartu digital dan NIK sudah bisa terlayani di fasilitas kesehatan kerjasama program JKN," ujarnya.
Selain itu, apabila ada kendala sisa melaporkan saja di call centernya atau cukup mengakses Mobile JKN solusi dan pertanyaannya sudah akan terjawab tanpa perlu datang mengantri di kantor BPJS Kesehatan setempat. Bisa lebih hemat waktu dan tenaga, cukup memastikan iuran bulanannya tidak menunggak saja agar status kepesertaannya tetap aktif.
“Jadi kuncinya itu tadi wajib rutin membayarkan iuran premi JKN nya agar tidak menunggak dan tetap aktif. Supaya pas dibutuhkan bisa langsung digunakan kapan saja dan dimana saja tanpa ragu-ragu akan dilayani atau tidak. Karena JKN ini hampir seluruh fasilitas kesehatan telah bekerja sama dan pelayanannya berlaku sama,” tutup Mutmainnah.
Masyarakat memiliki persepsi masing-masing pada saat memutuskan untuk menjadi peserta JKN segmen PBPU BP, kebebasan dalam memilih kelas jaminan kesehatan dalam program JKN ini sesuai dengan yang diharapkan sehingga peserta bisa memutuskan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial keluarga.
Kesehatan adalah komponen kehidupan yang sangat penting untuk dijaga, seluruh rangkaian aktivitas ditentukan dengan kondisi kesehatan individunya. Meningkatnya biaya pelayanan kesehatan terlebih obat-obatan menjadi kesulitan tersendiri bagi masyarakat dengan beragam kemampuan keuangan terlebih bagi yang kurang mampu.(*/Inf)
Berita Terkait
Polda Sulbar ajak Bhabinkamtibmas menjadi penyelesai masalah masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 5:53 Wib
BPJS Kesehatan sebut ketentuan kelas dan tarif KRIS dievaluasi sesuai Perpres 59/2024
Rabu, 15 Mei 2024 17:42 Wib
BPJS Kesehatan : Tidak ada narasi penghapusan kelas bagi peserta JKN pada Perpres 59/2024
Selasa, 14 Mei 2024 17:11 Wib
Menkes RI mengaku belum teken penghapusan Kelas BPJS kesehatan
Selasa, 14 Mei 2024 17:02 Wib
Pelindo Group Makassar sosialisasikan PHBS dan kesehatan gratis
Selasa, 14 Mei 2024 16:58 Wib
BPJS Kesehatan : KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan rawat inap
Senin, 13 Mei 2024 15:38 Wib
Presiden Jokowi terbitkan Perpres atur standar layanan rawat inap
Senin, 13 Mei 2024 13:59 Wib
Dinkes Sulsel kerahkan tenaga kesehatan ke daerah terisolir Luwu
Sabtu, 11 Mei 2024 21:34 Wib