Makassar (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga Oktober 2022 mencapai Rp950 miliar atau 70 persen dari target pajak senilai Rp1,3 triliun.
Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan, angka tersebut sudah melewati realisasi PAD Makassar pada 2021 yang mencapai Rp920 miliar.
"Alhamdulillah sudah melampaui pemasukan pajak pada akhir 2021. Kami terus berupaya bisa mencapai target hingga akhir tahun nanti," ujarnya di Makassar, Senin.
Ia menjelaskan, sektor-sektor yang menjadi penyumbang pajak terbesar di antaranya pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak hotel yang kontribusinya lumayan besar bagi PAD Makassar.
Sementara itu untuk pajak dari hiburan dan parkir, kata dia, memang belum begitu maksimal dan cenderung menurun, khususnya pajak hiburan yang masih berupaya bangkit setelah dihantam pandemi COVID-19.
Untuk pencapaian target PAD pajak pada tahun ini, pihaknya mengaku terus mendorong dengan memberikan layanan maksimal kepada masyarakat yang ingin membayar pajak, termasuk memantau transaksi yang dilakukan melalui CCTV untuk menghindari kebocoran pajak daerah oleh pengusaha restoran.
"Mudah-mudahan dalam tiga bulan terakhir ini bisa mencapai target sebanyak Rp1,3 triliun. Kami juga butuh dukungan semua pihak agar semakin maksimal," jelasnya.
Berita Terkait
Penerimaan pajak daerah Kota Makassar mencapai Rp1,3 triliun
Sabtu, 7 Desember 2024 23:37 Wib
Anggota DPR mengusulkan barang mewah lokal tidak kena PPN 12 persen
Sabtu, 7 Desember 2024 17:11 Wib
Ekonom menilai kebijakan selektif PPN berpotensi menimbulkan kebingungan
Jumat, 6 Desember 2024 9:49 Wib
Gekanas meminta pemerintah tangguhkan kenaikan PPN 12 persen
Kamis, 5 Desember 2024 23:16 Wib
Anggota DPR RI RIeke Diah Pitaloka minta pembatalan kenaikan PPN
Kamis, 5 Desember 2024 14:13 Wib
Potret kinerja ekonomi Indonesia pada 2024
Minggu, 1 Desember 2024 17:51 Wib
Pendapatan pajak MotoGP 2024 di Sirkuit Mandalika capai Rp3 miliar
Selasa, 26 November 2024 13:15 Wib
PPN 12 persen berdampak pada kesehatan APBN dan daya beli masyarakat
Senin, 18 November 2024 13:14 Wib