Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan sidang kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar harus serius menjalani atau menerapkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
"Konsekuensi nya, pertama mungkin kita tidak bisa serius menjalani undang-undang ini ke depan," kata Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin di Jakarta, Kamis.
Sebab, pada awal tahun 2000 ada tiga sidang pengadilan HAM yakni peristiwa Tanjung Priok, Abepura dan Timor Leste. Saat itu, banyak pihak menilai pengadilannya tidak serius.
Setelah belasan tahun berlalu jangan sampai pengadilan HAM kasus Paniai tidak lebih baik dari tiga kasus pelanggaran HAM sebelumnya.
Konsekuensi lain apabila sidang Paniai tidak serius dijalankan, masyarakat di Tanah Papua terutama keluarga korban akan kecewa pada proses hukum karena dianggap tidak maksimal.
"Harapannya adalah hakim bisa memeriksa lebih teliti dan juga adil," kata Amiruddin.
Secara pribadi, ia merasa apabila IS yang merupakan terdakwa dalam kasus Paniai divonis bersalah atau tidak, maka hal itu belum bisa memberikan rasa adil bagi penegakan hukum. Lebih buruk lagi, apabila vonis yang dijatuhkan hakim keliru.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan sidang kasus Paniai jangan sampai kehilangan kesempatan dalam mempelajari tentang tindak pidana yang terjadi yaitu kejahatan kemanusiaan itu sendiri. Termasuk soal mengoreksi pendekatan keamanan di Bumi Cenderawasih.
Amiruddin juga menilai sidang kasus Paniai tidak terlalu mendapat perhatian publik. Padahal, kasus yang terjadi pada 7 dan 8 Desember 2014 tersebut, merupakan kejahatan serius baik di tataran nasional maupun internasional.
Semestinya, lanjut dia, sidang Paniai harus dijadikan momentum secara bersama dalam mengelola negara terutama tentang penegakan hukum.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM ingatkan sidang Paniai harus jalani UU HAM
Berita Terkait
Kapolres Paniai : Evakuasi tiga jenazah korban KKB di Pos Pol 99 pada Jumat
Kamis, 21 Maret 2024 13:28 Wib
Kapolres Paniai : Dua korban penembakan KKB di Bayu Biru dievakuasi ke Nabire
Selasa, 6 Februari 2024 14:23 Wib
Komnas HAM mendesak Kejagung ajukan kasasi terkait putusan kasus Paniai
Sabtu, 10 Desember 2022 12:46 Wib
Amnesty Internasional nilai penyelidikan tragedi Paniai perlu dibuka kembali
Jumat, 9 Desember 2022 15:17 Wib
Isak Sattu sampaikan rasa syukur usai divonis bebas
Kamis, 8 Desember 2022 18:31 Wib
KontraS sayangkan putusan bebas pelanggar HAM berat Paniai Papua
Kamis, 8 Desember 2022 21:16 Wib
Pengadilan HAM Makassar vonis bebas terdakwa kasus dugaan pelanggaran HAM Paniai
Kamis, 8 Desember 2022 21:08 Wib
Komnas HAM: Mantan Wakapolri dan Pangdam harusnya diperiksa lebih dalam terkait Paniai
Kamis, 10 November 2022 17:20 Wib