Makassar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir indeks literasi atau inklusi keuangan perempuan pada tahun 2022 untuk pertama kalinya melampaui indeks literasi keuangan laki-laki.
"Hal ini berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 yang diselenggarakan OJK," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi saat melansir secara virtual di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, indeks literasi perempuan pada SNLIK 2022 sebesar 50,33 persen sedangkan laki-laki 49,05 persen.
Menurut dia, angka tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan hasil SNLIK 2019. Saat itu, indeks literasi perempuan hanya 36,13 persen sedangkan laki-laki 39,94 persen.
”Indeks literasi keuangan perempuan itu meningkat cukup signifikan. Bahkan untuk pertama kalinya itu bahkan lebih tinggi dari indeks literasi laki-laki,” ujarnya.
Sementara hasil SNLIK 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03 persen.
Sementara indeks inklusi keuangan mencapai 85,10 persen meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19 persen.
Hal tersebut menunjukkan gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menurun, dari 38,16 persen di tahun 2019 menjadi 35,42 persen pada 2022.
Adapun, SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota/kabupaten dengan jumlah responden sebanyak 14.634 orang yang berusia antara 15 sampai dengan 79 tahun.
Bila dirinci, Indeks literasi dan inklusi keuangan wilayah perkotaan masing-masing sebesar 50,52 persen dan 86,73 persen, lebih tinggi dibandingkan di wilayah perdesaan yakni sebesar 48,43 persen dan 82,69 persen.
Namun demikian, gap indeks literasi keuangan semakin mengecil dari 6,88 persen di tahun 2019 menjadi 2,10 persen pada 2022 dan gap indeks inklusi keuangan juga semakin mengecil dari 15,11 persen di tahun 2019 menjadi 4,04 persen pada tahun 2022.
“Hal ini sejalan dengan strategi pelaksanaan edukasi keuangan yaitu meningkatkan kuantitas pelaksanaan edukasi keuangan di wilayah perdesaan,” ujar Friderica.
Berita Terkait
![OJK menghormati putusan MA dan perkuat pengaturan fintech P2P lending](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/29/WhatsApp-Image-2023-09-07-at-07.39.55-1.jpeg)
OJK menghormati putusan MA dan perkuat pengaturan fintech P2P lending
Kamis, 25 Juli 2024 16:05 Wib
![BPK menemukan dua persoalan dalam LK Badan Pengelola Keuangan Haji](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/25/WhatsApp-Image-2024-07-24-at-09.40.25.jpeg)
BPK menemukan dua persoalan dalam LK Badan Pengelola Keuangan Haji
Kamis, 25 Juli 2024 10:58 Wib
![BPK menurunkan opini Laporan Keuangan Kementan tahun 2023 jadi WDP](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/21/WhatsApp-Image-2024-07-19-at-17.45.18-1.jpeg)
BPK menurunkan opini Laporan Keuangan Kementan tahun 2023 jadi WDP
Minggu, 21 Juli 2024 21:52 Wib
![Lembaga jasa keuangan persempit ruang gerak judi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/17/1000045800.jpg)
Lembaga jasa keuangan persempit ruang gerak judi "online"
Sabtu, 20 Juli 2024 17:04 Wib
![Presiden Jokowi melantik Thomas Djiwandono sebagai Wamenkeu II](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/18/IMG_5390.jpeg)
Presiden Jokowi melantik Thomas Djiwandono sebagai Wamenkeu II
Kamis, 18 Juli 2024 15:46 Wib
![OJK: Sektor jasa keuangan Sulampua triwulan II 2024 tetap terjaga](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/17/OJK-Kaper-Darwisman.jpg)
OJK: Sektor jasa keuangan Sulampua triwulan II 2024 tetap terjaga
Kamis, 18 Juli 2024 10:08 Wib
![Penjabat Gubernur Sulbar dukung BPKP lakukan perbaikan kinerja pemprov](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/17/IMG_20240717_183242.jpg)
Penjabat Gubernur Sulbar dukung BPKP lakukan perbaikan kinerja pemprov
Rabu, 17 Juli 2024 18:54 Wib
![BKAD Sulsel mendorong SKPD perhatikan batas laporan keuangan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/17/IMG-20240717-WA0033_1.jpg)
BKAD Sulsel mendorong SKPD perhatikan batas laporan keuangan
Rabu, 17 Juli 2024 14:26 Wib