Mamuju (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Brigadir Jenderal Polisi Rachmat Pamudji menegaskan institusinya tetap bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani konflik agraria di daerah itu, termasuk di Kabupaten Mamuju Tengah.
"Kami tetap bekerja secara profesional, transparan dan tidak membeda-bedakan ketika mengatasi sengketa lahan," kata Rachmat Pamudji pada program Jumat Curhat Polda Sulbar bersama elemen mahasiswa dan pelajar di Mamuju.
Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolda Sulbar itu dihadiri Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra Ansar dan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPM) Mamuju Tengah Masril.
Kehadiran para mahasiswa itu disambut positif Wakapolda Sulbar dan memberikan apresiasi karena hal tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian dari generasi intelektual kepada kepolisian.
Mengenai sengketa lahan di Kabupaten Mamuju Tengah, Wakapolda menyampaikan bahwa saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar sudah membantu Reskrim Polres Mamuju Tengah dalam melakukan penyidikan.
"Sudah ada tiga kasus di Mamuju Tengah yang kami tarik ke polda," ujar Rachmat.
Sementara pada pertemuan itu, Ketua HMI Cabang Manakarra Ansar menyampaikan bahwa di Kabupaten Mamuju Tengah banyak terjadi konflik lahan yang rentan menimbulkan gesekan antar-warga.
Sedangkan Ketua IPM Mamuju Tangah Masril meminta Wakapolda agar memberikan penekanan kepada Polres Mamuju Tengah untuk lebih memfokuskan kinerja pada penyelesaian kasus agraria yang terjadi di daerah itu..
"Harapan kami dengan hadirnya Bapak Wakapolda di Sulbar ini dapat memberikan tekanan kepada Polres Mamuju Tengah agar bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Mamuju Tengah, khususnya konflik agraria," kata Masril.
Sebelumnya, pada Sabtu (14/1), terjadi bentrok antar-warga di Desa Lembahada, Kecamatan Budong-budong,
Kabupaten Mamuju Tengah, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya terluka terkena sabetan senjata tajam.
Bentrokan yang terjadi di Dusun Padang Kalua itu dipicu konflik lahan perkebunan sawit.
Pascabentrok tersebut, Polda Sulbar mengamankan 37 orang dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Berita Terkait
Dekranasda Sulbar kembangkan usaha kerajinan tangan
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib