Ambon (Antara News) - Aparat gabungan TNI/Polri di Maluku pada pertengahan Maret 2013 melakukan "sweeping" senjata api, bom, dan amunisi di Desa Porto dan Haria untuk meredam bentrokan antarwarga kedua desa bertetangga di Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah tersebut.
Kepala Bagian Operasi Polda Maluku Kombes Pol. Sutanto saat gelar hasil "sweeping" tersebut di Ambon menyatakan bahan peledak yang ditemukan kemungkinan besar berasal dari peninggalan Perang Dunia kedua.
"Dulu dimanfaatkan untuk bom ikan, tetapi patut disayangkan sekarang ini justru digunakan untuk mencelakai sesama anak bangsa," kata Kombes Sutanto.
Celakanya, konflik Porto-Haria bukanlah hal baru. Perseteruan warga dua desa ini sudah terjadi sejak masa lampau dan berulang-ulang,sehingga sulit sekali didamaikan.
Selama tahun 2012 hingga Maret 2013 bentrokan sudah beberapa kali terjadi sehingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka serta harta benda.
Dari sisi penanganan situasi keamanan, Kapolda Maluku Brigjen Polisi Muktiono mengatakan penyelesaian konflik Porto-Haria menghabiskan dana Rp1,8 miliar, melebihi alokasi dana pengamanan per tahun sebesar Rp1,7 miliar untuk seluruh wilayah Maluku.
Satu hal yang pasti, bentrokan selain menimbulkan kerugian besar bagi kedua belah pihak yang bertikai, juga berdampak pada ketidaknyamanan masyarakat luar yang ingin masuk maupun keluar Pulau Saparua, mengingat Haria merupakan salah satu pintu masuk utama kapal cepat dan speedboat.
Bila situasi sedang tegang, hampir tidak ada mobil angkutan bersedia singgah di Haria untuk membawa penumpang yang turun di pelabuhan.
Kemiskinan
Razia dan sweeping yang dilakukan aparat TNI dan Polri untuk meredam atau menghentikan pertikaian jelas bertujuan mengembalikan situasi keamanan demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat di daerah konflik.
Anggota DPRD Maluku Lucky Wattimury menyatakan faktor lain yang perlu diperhatikan adalah masalah kesenjangan sosial dan kemiskinan.
Menurut dia, konflik Porto-Haria yang sudah berlangsung sejak lama tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan keamanan semata, karena ada masalah lain seperti kemiskinan dan kesehatan yang harus ditangani oleh pemerintah daerah.
Ia merujuk status Maluku sebagai provinsi peringkat ketiga termiskin secara nasional.
"Masih banyak warga miskin di Maluku, termasuk di Porto dan Haria. Jadi, pemerintah provinsi perlu membuat program-program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.
Bila kesejahteraan sudah tercipta, kata Lucky, maka bentrokan antarwarga dua desa tersebut bisa diharapkan tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.
Sementara itu, anggota DPRD Maluku Max Pentury menyatakan penanganan kasus bentrokan antarwarga Porto dan Haria harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak, tidak hanya melibatkan aparat TNI dan Polri tetapi juga tokoh masyarakat, tokoh agama, dan raja dari masing-masing negeri adat tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah baik Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi Maluku harus memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak bertikai untuk membahas akar persoalan yang membuat mereka bertikai selama ini, kemudian mencari solusi terbaik demi terciptanya perdamaian abadi.
Kesadaran masyarakat
Porto dan Haria merupakan dua desa bertetangga di salah satu ujung Pulau Saparua. Konflik di antara keduanya konon disebabkan masalah "tiris-tiris" (batas wilayah) dan saling klaim kepemilikan air "sumur raja".
Kendati sudah banyak pertalian keluarga di antara warga dua desa itu karena pernikahan, toh pertikaian di antara mereka sampai sekarang belum bisa dihentikan.
Pengerahan aparat keamanan memang terbukti berhasil meredam kerusuhan tetapi sifatnya sementara, karena bentrokan tetap saja terjadi dari waktu ke waktu.
Karena itu, di samping upaya pengendalian situasi keamanan dan perekonomian, faktor lain yang mungkin sangat penting untuk diperhatikan adalah membangun kesadaran masyarakat di Porto dan Haria tentang pentingnya arti perdamaian di antara mereka demi masa depan generasi mendatang.
Wakil Ketua BPH Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Pendeta Jacob Noya, saat membuka Persidangan Ke35 GPM Klasis Pulau-Pulau Lease di Gereja "Mahu", Saparua, Maluku Tengah, 10 Maret 2013, menyatakan penyelesaian konflik Porto-Haria membutuhkan kecerdasan emosional warga yang bertikai.
Menurut dia, orang dengan kemampuan mengelola emosi secara baik dan positif tidak akan terpancing untuk melakukan hal-hal yang sifatnya merusak kehidupan.
Dikatakannya, masyarakat Saparua termasuk warga Porto dan Haria pada umumnya memiliki intelektualitas tinggi, tetapi tidak diimbangi kemampuan mengendalikan amarah.
Sikap cepat tersinggung dan tidak mampu mengendalikan rasa marah itulah yang kemungkinan besar merupakan penyebab utama pertikaian antarwarga dua desa tersebut sulit dihentikan sampai sekarang.
Yacob juga menegaskan bahwa warga Porto dan Haria adalah penganut Kristen, sehingga peranan pendeta serta pelayan gereja (penatua, diaken) di dua desa tersebut menjadi sangat penting, terutama dalam memberikan pembinaan spiritual bagi kaum muda yang mudah tersulut kemarahannya.
Editor : A.F. Firman

