Mamuju (ANTARA Sulsel) - Rencana pemekaran Kabupaten Balanipa dari Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, dibahas komisi II di DPR RI.
"Pemekaran Kabupaten Balanipa dari Kabupaten induknya Kabupaten Polman optimis akan dapat dilakukan tahun ini, karena pemekaran daerah itu sudah mulai dibahas di komisi II DPR-RI," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, pembahasan tahap ke II untuk pembentukan Kabupaten Balanipa menjadi salah satu daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Sulbar akan dilaksanakan pada 2 Mei 2012. Pemerintah di Sulbar optimis daerah itu dapat menyusul Kabupaten Mateng yang lebih dulu sudah menjadi DOB pada tahun ini.
Kabupaten Mateng telah dimekarkan dari Kabupaten induknya ibu kota Provinsi Sulbar pada awal Januari tahun ini melalui Undang Undang Nomor 4 tahun 2013. Dengan mekarnya Kabupaten penghasil sawit itu maka sulbar memiliki enam Kabupaten.
Gubernur Sulbar mengatakan, dengan pemekaran Kabupaten Balanipa yang merupakan daerah penghasil bawang di sulbar maka sulbar segera akan memiliki tujuh Kabupaten.
Ia berharap agar pemekaran Balanipa dapat disetujui DPR RI dan pemerintah pusat demi mempercepat pembangunan di Sulbar agar dapat terus berkembang karena Balanipa sudah layak dan pantas menjadi DOB.
"Pemekaran untuk memperpendek jarak rentang kendali pemerintahan dalam rangka mempercepat pembangunan, sehingga pemekaran Balanipa harus diwujudkan pemerintah karena itu kebutuhan mendesak bagi masyarakat yang menginginkan perubahan dan mempercepat pembangunan," katanya
Menurut dia, pemekeran wilayah merupakan solusi bagi daerah tertinggal karena dengan pemekaran pemerintah akan semakin dekat dengan masyarakat dan dapat bersama masyarakat mempercepat pembangunan daerahnya.
"Pemekaran adalah solusi memajukan daerah ini terbukti dengan mekarnya sulbar menjadi Provinsi baru, dapat memacu pertumbuhan ekonominya menjadi 12.9 persen jauh diatas pertumbuhan ekonomi nasional. Itu artinya pemekaran dapat mempercepat pembangunan suatu daerah, apalagi Balanipa sudah layak dan pantas menjadi DOB," katanya.
Ia mengatakan, pemekaran Kabupaten Balanipa telah memenuhi syarat, menurut luas wilayah jumlah penduduk serta kemampuan ekonominya menjadi DOB. Apalagi sudah ada kesepakatan mengenai letak ibukota Kabupaten ketika Kabupaten Balanipa menjadi daerah otonom baru dan sebagainya.
Editor : S Muryono

