Makassar (ANTARA) - Bupati Wajo mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu agar segera dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Bupati Wajo menginstruksikan pembayaran TPP ini melalui Surat Edaran Bupati Wajo nomor 0.0.8.2.2/600/Setda, yang memastikan bahwa Pemda Wajo siap membayarkan TPP ASN mulai 13 April 2023.
Wakil Ketua Tim Pelaksana TPP Wajo Muhammad Ilyas melalui keterangannya di Makassar, Senin menyebut bahwa hal ini sesuai dengan kesiapan atau penyelesaian inputan OPD yang bersangkutan untuk bisa mencetak ampra atau slip gaji.
"Saat ini kita berjalan dengan dua aplikasi untuk peng-input-an kinerja. Satu aplikasi khusus SKP sebagai daerah percontohan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan satunya lagi aplikasi khusus TPP yang di dalamnya memuat produktivitas dan disiplin pegawai," ucap Mantan Kabag Organisasi Setda Wajo ini.
Ilyas melanjutkan bahwa pada aplikasi yang kedua inilah, para ASN harus meng-input untuk pencairan TPP yang dirapel mulai Januari hingga Maret 2023 sehingga pembayaran bisa dilakukan.
Aplikasi e-kinerja akan ditutup sementara pada 13 April 2023 guna memberikan kesempatan bagi OPD yang sudah siap input pada aplikasi untuk mencetak ampra pembayaran TPP.
"Saat ini sudah ada sekitar 10 OPD termasuk kecamatan yang mendaftar untuk pencetakan ampra. Daftar tersebut dipastikan akan bertambah sampai tanggal penutupan aplikasi," ucapnya.
Ilyas menambahkan bahwa aplikasi akan dibuka kembali untuk OPD yang lain sampai semua mengajukan ampra TPP.
Terkait besaran TPP yang diterima setiap ASN, pada umumnya sama dengan tahun lalu yang terdiri dari 3 kriteria, yaitu beban kerja, prestasi kerja dan kelangkaan profesi.
"Kita berharap, teman-teman ASN, khususnya yang belum menyelesaikan input data, agar segera menyelesaikannya. Kepada teman-teman Kepala OPD agar bisa memantau jajarannya masing-masing," ujarnya.
Atas instruksi Bupati Wajo, Ilyas mengaku sedang merumuskan kebijakan penyatuan dua aplikasi agar memudahkan para ASN untuk melengkapi dokumen terkait kinerja mulai dari SKP, produktivitas maupun kedisiplinan.
Berita Terkait
Serikat pekerja Vietnam meminta kenaikan tunjangan melahirkan
Senin, 1 April 2024 13:20 Wib
Cara menggunakan dana THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
Presiden Jokowi terbitkan perpres kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu
Selasa, 13 Februari 2024 10:56 Wib
Pemprov Sulsel segera membayarkan TPP tenaga pendidik
Senin, 5 Februari 2024 15:24 Wib
Menag : Tunjangan inpassing untuk 98.972 guru madrasah non-ASN segera cair
Selasa, 19 Desember 2023 15:47 Wib
Kurs rupiah menguat dipicu peningkatan data klaim tunjangan pengangguran AS
Jumat, 8 Desember 2023 10:56 Wib
Menpan RB: Pemerintah menyiapkan insentif ASN pionir pindah ke IKN Nusantara
Selasa, 31 Oktober 2023 15:40 Wib
PT Wahyu Pradana Bina Muliya siap bayarkan THR usai dituntut buruh
Selasa, 18 April 2023 22:49 Wib