"Perbedaan pelaksanaan shalat Idul Fitri pernah terjadi sebelumnya. Meski demikian, dapat terlaksana dengan baik dalam suasana toleransi" kata Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Sidrap Andi Jamal A Patombongi, pada rapat persiapan pelaksanaan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kabupaten Sidrap, Selasa.
Ia lalu menerangkan, adanya perbedaan keyakinan dalam penetapan 1 Syawal adalah yang harus dihargai dan tidak saling menyalahkan antarumat Muslim.
“Bagi yang meyakini 1 Syawal hari Jumat, mereka lebaran hari itu dan tidak lagi berpuasa. Sementara yang meyakini 1 Syawal pada hari Sabtu, berarti hari Jumat masih bulan Ramadan sehingga tetap wajib berpuasa,” urainya.
Rapat dihadiri Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm Arie Widarto, Kapolres Sidrap diwakili Kapolsek Watang Pulu, Iptu Suwandi, para camat dan OPD terkait
Kepala Dinas Kominfo Sidrap Bachtiar yang memandu rapat mengatakan, Ormas Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah bertepatan Jumat (21/4/2023). Sementara pemerintah, termasuk Nahdatul Ulama masih menunggu hasil sidang Isbat Kamis (20/4/2023), dan berpotensi 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu (22/4/2023).
“Untuk itu, masyarakat khususnya di Kabupaten Sidrap diharapkan saling menghargai adanya perbedaan ini. Pemerintah Kabupaten Sidrap mempersilakan umat Muslim yang akan melaksanakan Idul Fitri,” kata Ketua Badan Pengelola Harian (BPH) Masjid Agung Sidrap.
Berbagai hal lain terkait pelaksanaan Idul Fitri turut dibahas dalam rapat yang berlangsung di ruang Sekda, Lantai III Kantor Bupati Sidrap tersebut. Termasuk diputuskan takbiran dilaksanakan di masjid masing-masing, dengan kata lain takbiran keliling ditiadakan.
Adapun pelaksanaan shalat Idul Fitri tingkat Kabupaten Sidrap dijadwalkan di Masjid Agung Sidrap, menghadirkan khatib, Dr. H. Maskur Yusuf, MA, Ketua Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Provinsi Sulsel. Imam shalat yakni H. Irwan Muhammad Ali, Lc., MA, Imam Besar Masjid Agung.
Sementara Idul Fitri tingkat kecamatan, para camat diharapkan mengkoordinir pelaksanaannya bersama Pani Hari Besar Islam (PHBI) masing-masing.
Rapat dihadiri Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm Arie Widarto, Kapolres Sidrap diwakili Kapolsek Watang Pulu, Iptu Suwandi, para camat dan OPD terkait
Kepala Dinas Kominfo Sidrap Bachtiar yang memandu rapat mengatakan, Ormas Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah bertepatan Jumat (21/4/2023). Sementara pemerintah, termasuk Nahdatul Ulama masih menunggu hasil sidang Isbat Kamis (20/4/2023), dan berpotensi 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu (22/4/2023).
“Untuk itu, masyarakat khususnya di Kabupaten Sidrap diharapkan saling menghargai adanya perbedaan ini. Pemerintah Kabupaten Sidrap mempersilakan umat Muslim yang akan melaksanakan Idul Fitri,” kata Ketua Badan Pengelola Harian (BPH) Masjid Agung Sidrap.
Berbagai hal lain terkait pelaksanaan Idul Fitri turut dibahas dalam rapat yang berlangsung di ruang Sekda, Lantai III Kantor Bupati Sidrap tersebut. Termasuk diputuskan takbiran dilaksanakan di masjid masing-masing, dengan kata lain takbiran keliling ditiadakan.
Adapun pelaksanaan shalat Idul Fitri tingkat Kabupaten Sidrap dijadwalkan di Masjid Agung Sidrap, menghadirkan khatib, Dr. H. Maskur Yusuf, MA, Ketua Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Provinsi Sulsel. Imam shalat yakni H. Irwan Muhammad Ali, Lc., MA, Imam Besar Masjid Agung.
Sementara Idul Fitri tingkat kecamatan, para camat diharapkan mengkoordinir pelaksanaannya bersama Pani Hari Besar Islam (PHBI) masing-masing.