Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan peningkatan penyebaran COVID-19 yang terjadi beberapa waktu belakangan tidak perlu disikapi berlebihan.
Namun, Presiden kembali mengingatkan masyarakat pentingnya vaksinasi COVID-19 dosis pertama hingga booster atau penguat dosis kedua, sebagai bentuk kewaspadaan.
"Saat ini penyebaran COVID-19 mulai agak meningkat, tetapi kita tidak perlu menyikapi nya secara berlebihan. Untuk itu saya mengingatkan kembali pentingnya vaksinasi, baik vaksinasi pertama dan kedua, maupun booster yang pertama dan kedua," ujar Presiden dalam tayangan video imbauan yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Presiden meminta masyarakat agar tetap melengkapi vaksinasi yang sudah dianjurkan pemerintah.
"Jangan merasa aman kemudian tidak melengkapi vaksinasi yang sudah dianjurkan pemerintah," kata Jokowi.
Dia juga mengimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker jika sedang merasa sakit.
"Saya meminta bagi mereka yang merasa flu atau demam agar menggunakan masker, demikian juga dengan yang memiliki komorbid gunakanlah masker, dan jika bertemu dengan lansia juga sebaiknya menggunakan masker,” ujarnya.
Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan salah satunya dengan mencuci tangan seusai berkegiatan.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden kembali ingatkan pentingnya vaksinasi COVID-19
Berita Terkait
Joko Widodo mendukung Baznas untuk berkantor di IKN guna optimalisasi ZIS
Selasa, 3 Desember 2024 10:43 Wib
Rekaman suara mirip Joko Widodo terkait Ahmad Luthfi dipastikan hoaks
Selasa, 3 Desember 2024 10:41 Wib
Jokowi menghadiri kampanye terbuka pasangan Luthfi-Yasin
Sabtu, 16 November 2024 13:30 Wib
Jokowi girang terima kunjungan Presiden Prabowo di kediamannya di Solo
Senin, 4 November 2024 12:36 Wib
Mengais tuah Joko Widodo di pentas Pilkada 2024
Sabtu, 2 November 2024 7:44 Wib
Presiden Prabowo lepas keberangkatan Jokowi pulang ke Solo
Minggu, 20 Oktober 2024 15:42 Wib
Jokowi mengucapkan terima kasih hingga minta maaf kepada jajaran kabinet
Jumat, 18 Oktober 2024 17:05 Wib
Eks menteri terbukti terlibat pidana tidak dapat jaminan kesehatan purnatugas
Kamis, 17 Oktober 2024 13:06 Wib