Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta perbedaan pendapat dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan diselesaikan melalui cara yang beradab.
"Kalau ingin mencapai tujuan yang baik dan ada perbedaan pendapat, kita selesaikan secara civilized (beradab)," kata Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri Peluncuran Beasiswa Fellowship Luar Negeri di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkes Budi menjawab aksi damai penolakan RUU Kesehatan yang melibatkan lima organisasi profesi kesehatan di Jakarta Pusat, hari ini.
Organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Aksi damai itu dimaksudkan untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh pemerintah.
Budi mengatakan RUU Kesehatan merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan masyarakat dapat meningkat lebih baik lagi.
"Tujuan pemerintah adalah memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat jadi meningkat, dan itu tujuan semua tenaga kesehatan juga," katanya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes minta perbedaan pendapat terkait RUU diselesaikan beradab
Berita Terkait
Paripurna DPR menyetujui RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:51 Wib
Mencari kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ setelah tidak jadi ibu kota negara
Senin, 25 Maret 2024 1:05 Wib
Mendagri: Sikap pemerintah soal gubernur DKJ Jakarta dipilih bukan ditunjuk
Rabu, 13 Maret 2024 12:54 Wib
Rapat Paripurna DPR menyetujui Badan Legislasi bahas RUU DKJ
Selasa, 5 Maret 2024 14:18 Wib
Puan : DPR terima surat dari Presiden Jokowi untuk bahas RUU DKJ
Selasa, 6 Februari 2024 14:35 Wib
Capres Ganjar: RUU Perampasan Aset harus segera disahkan
Selasa, 19 Desember 2023 13:42 Wib
Jokowi: Kalau tanya saya, gubernur Jakarta dipilih langsung oleh rakyat
Senin, 11 Desember 2023 13:56 Wib
Surya Paloh perintahkan NasDem menolak klausal gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Jumat, 8 Desember 2023 12:59 Wib