Mamuju (ANTARA) - Sebanyak enam desa di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tersentuh program jamban sehat sebagai upaya mengurangi stunting di Sulbar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulbar Asran Masdy, di Mamuju, Jumat, mengatakan program jamban sehat yang menyentuh enam desa di Mamuju Tengah didukung Pemerintah Provinsi Sulbar untuk mencegah stunting.
Ia mengatakan, bentuk dukungan Pemprov Sulbar terhadap program jamban sehat di Mamuju Tengah diwujudkan dengan melaksanakan kegiatan pemicuan jamban sehat.
"Program pemicuan jamban sehat tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuat jamban sembarangan atau setop buang air besar sembarangan," katanya.
Menurut dia, dari kegiatan tersebut, maka masyarakat juga diajak untuk membangun komitmen agar bersedia membangun jamban sehat masing-masing keluarga.
"Komitmen tersebut disaksikan kepala desa yang akan turut membina masyarakat agar membangun jamban sehat, yang sangat penting bagi kesehatan keluarga dan lingkungan," katanya lagi.
Ia menyampaikan, program pembangunan jamban sehat akan mampu menekan angka stunting yang terus dilaksanakan pemerintah Sulbar dengan berbagai program kesehatan.
Ia mengatakan, angka stunting di Sulbar masih sangat tinggi mencapai 35 persen, sehingga pemerintah terus berupaya menekan angka penderita stunting melalui program jamban sehat.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Enam desa di Mamuju Tengah Sulbar tersentuh program jamban sehat
Berita Terkait
Polda Sulbar ajak Bhabinkamtibmas menjadi penyelesai masalah masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 5:53 Wib
BPJS Kesehatan sebut ketentuan kelas dan tarif KRIS dievaluasi sesuai Perpres 59/2024
Rabu, 15 Mei 2024 17:42 Wib
BPJS Kesehatan : Tidak ada narasi penghapusan kelas bagi peserta JKN pada Perpres 59/2024
Selasa, 14 Mei 2024 17:11 Wib
Menkes RI mengaku belum teken penghapusan Kelas BPJS kesehatan
Selasa, 14 Mei 2024 17:02 Wib
Pelindo Group Makassar sosialisasikan PHBS dan kesehatan gratis
Selasa, 14 Mei 2024 16:58 Wib
BPJS Kesehatan : KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan rawat inap
Senin, 13 Mei 2024 15:38 Wib
Presiden Jokowi terbitkan Perpres atur standar layanan rawat inap
Senin, 13 Mei 2024 13:59 Wib
Dinkes Sulsel kerahkan tenaga kesehatan ke daerah terisolir Luwu
Sabtu, 11 Mei 2024 21:34 Wib