Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Agung Prim Haryadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, atas nama Prim Haryadi selaku Hakim Agung Pada Mahkamah Agung Republik Indonesia," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Selain itu KPK juga memanggil Kolonel Hanifan Hidayatullah selaku Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta dan jaksa Dody W Leonard Silalahi, serta dua personel TNI yang ditugaskan di Mahkamah Agung yakni Bagus Dwi Cahya dan Danil Afrianto.
Pemeriksaan kelima saksi dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Meski KPK telah mengumumkan 15 tersangka, belum bersedia membeberkan identitas dua tersangka lainnya, termasuk peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.
Hal tersebut, kata Ali, akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung.
"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," ujarnya.
Ke-15 tersangka yang telah diumumkan terkait dengan dugaan kasus suap di MA itu ialah Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh, Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), serta Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP).
Tersangka lain adalah dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA, yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA, yaitu Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP), pengacara Eko Suparno (ES), debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), serta Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Hakim Agung Prim Haryadi
Berita Terkait
Anggota DPR: Polri di bawah Kemendagri merupakan kemunduran
Minggu, 1 Desember 2024 17:48 Wib
Ketua Komisi III DPR : Isu adanya keterlibatan "partai cokelat" pada Pilkada 2024 hoaks
Sabtu, 30 November 2024 9:07 Wib
DPR mengingatkan kenaikan gaji harus diikuti peningkatan kualitas guru
Jumat, 29 November 2024 10:58 Wib
KPU RI : Distribusi logistik Pilkada 2024 terpantau aman
Selasa, 26 November 2024 13:28 Wib
Menhan akan kembangkan latihan militer bersama di wilayah timur
Senin, 25 November 2024 17:58 Wib
Komisi I DPR meminta "judol" diberantas dengan cara pertahanan negara
Senin, 25 November 2024 15:22 Wib
Wakil Ketua Komisi II DPR RI menolak ubah status KPU jadi lembaga ad hoc
Minggu, 24 November 2024 16:11 Wib
Tujuh orang di Bengkulu terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi
Minggu, 24 November 2024 8:48 Wib