Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak mengajak Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk bekerja secara profesional dan akuntabel.
"Mari bekerja secara profesional sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) yang ada dan tunjukan sikap moral yang baik sehingga dapat menjadi role model bagi jajaran sebagai seorang pimpinan di UPT," kata Liberti saat memberikan pengarahan kepada Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulsel di Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (15/6).
Liberti juga meminta agar kepala UPT menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM dan menghargai jabatan yang diembannya.
"Jangan lakukan hal-hal diluar koridor dan melenceng dari jabatan," imbuhnya.
Selain itu, Kepala UPT harus menjadi seorang kesatria dengan jiwa yang teguh serta berani membela kebenaran dan melawan segala bentuk perbuatan jahat dan bertanggungjawab terhadap jajarannya.
Kakanwil juga memerintahkan para Kepala Lapas dan Rutan se-Sulsel untuk melakukan penggeladahan dan memastikan agar tidak ada benda atau barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan Lapas/Rutan.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih mengingatkan kepada Kepala UPT agar melakukan langkah-langkah pencegahan dengan memetakan segala resiko yang akan terjadi.
"Hal ini agar dapat melakukan langkah-langkah antisipasi," imbuhnya.
Menurut Indah, Kepala UPT harus bisa menciptakan suasana Lapas dan Rutan yang kondusif dengan cara melaksanakan tugas-tugas pengawasan.
"Selain melakukan pengawasan, lakukan pengamanan pada UPT masing-masing. Lakukan juga penggeledahan secara rutin," lanjut Indah.
Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi meminta kepada Kepala UPT untuk menjaga nama baik Kemenkumham dengan cara melakukan sinergi dengan Pimti Kanwil.
"Kami para pimti berusaha menjaga nama baik Kemenkumham. Satukan langkah bersama," ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan diantaranya Kepala Lapas, Rutan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (*/Inf)
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 7:56 Wib
Kemenkumham Sulsel monitoring layanan pengaduan di Lapas Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:35 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel lantik lima PPNS
Rabu, 24 April 2024 14:38 Wib
60 ASN Kemenkumham Sulsel ikuti uji kompetensi
Selasa, 23 April 2024 15:46 Wib
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Kemenkumham Sulsel cek kehadiran ASN guna tingkatkan kedisiplinan
Rabu, 17 April 2024 21:07 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel ajak jajarannya laksanakan tusi
Selasa, 16 April 2024 15:35 Wib
5.931 warga binaan di Sulawesi Selatan terima remisi Lebaran 2024
Rabu, 10 April 2024 15:21 Wib