Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan pemutakhiran data Pendataan Keluarga Tahun 2023 (PK-23) difokuskan di 13.263 desa di seluruh pelosok negeri dengan mengerahkan kader pendata.
“Perhatikan jumlah KK (Kepala Keluarga)-nya, cek dulu jumlah KK di perwakilan BKKBN masing-masing dengan jumlah target KK di desa lokus. Jangan salah target. Jangan sampai ada alasan, jumlah KK-nya tidak sesuai,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Ia menuturkan pemutakhiran serentak di seluruh Indonesia dimulai pada 1 hingga 31 Juli 2023, untuk meningkatkan akurasi data sehingga intervensi pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa tepat kepada keluarga sasaran.
Program pemutakhiran ini menekankan tentang kebenaran dan validitas data. Dengan data yang valid maka pemerintah bisa melihat masalah dengan terang benderang.
“Tanpa data (valid, red.) maka program percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi tidak sukses,” katanya.
Dia mengatakan wilayah pemutakhiran PK-21 tahun 2023 dilaksanakan di desa/kelurahan yang terpilih sebagai sampel dan desa/kelurahan dengan cakupan keluarga terdata rendah.
“Pemutakhirkan Data Keluarga Indonesia oleh BKKBN dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI (Basis Data Keluarga Indonesia) melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti menambahkan prapemutakhiran akan lebih dulu digelar selama 10 hari pada 20-30 Juni 2023 sebelum akhirnya memulai pemutakhiran PK-23.
Melalui Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023, prapemutakhiran itu sebagai langkah awal sekaligus uji coba agar data yang dihasilkan valid dan benar.
Prapemutakhiran dilakukan dalam dua tahap, di mana tahap pertama digelar pada 20-25 Juni 2023 yang dilakukan di 32 kabupaten dan kota di 15 provinsi, sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan pada 25-30 Juni 2023.
Dalam prapelaksanaan pemutakhiran tahap pertama, diketahui 25.311 keluarga yang didata. Dari jumlah tersebut 23.074 atau 91,2 persen data keluarga sudah divalidasi.
“Hasil pra pelaksanaan pemutakhiran ini menjadi bahan evaluasi bagi provinsi-provinsi sehingga saat pemutakhiran dimulai pada 1 Juli, setiap perwakilan provinsi sudah tahu hal-hal yang menjadi kendala dan solusinya,” ujarnya.