Mamuju (ANTARA) - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pencegahan kampanye sebelum waktunya karena melanggar aturan bagi peserta pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang, di Mamuju, Senin, mengatakan Bawaslu Sulbar melakukan tugas pengawasan mengenai kerawanan pelanggaran pemilu 2024.
Ia mengatakan potensi kerawanan pelanggaran dapat terjadi sebelum masa kampanye pemilu 2024. Bawaslu Sulbar akan melakukan pencegahan agar setiap partai politik (Parpol) peserta pemilu di Sulbar tidak melakukan kampanye sebelum waktunya.
"Potensi pelanggaran pemilu yang dapat terjadi sebelum masa kampanye, dan yang termasuk kerawanan pemilu, adalah adanya penyebaran informasi palsu, intimidasi terhadap calon kandidat, dan pelanggaran terhadap larangan berkampanye sebelum waktu yang ditetapkan," katanya
Oleh karena itu ia mengatakan, masa kampanye sebelum waktunya akan dilakukan pencegahan sehingga tidak terjadi pelanggaran pemilu.
Ia mengatakan Bawaslu Sulbar akan bekerja maksimal melakukan pengawasan pemilu dengan menindak tegas setiap peserta pemilu yang melakukan pelanggaran aturan.
"Calon legislatif dari parpol peserta pemilu maupun seluruh pihak yang terlibat dalam pelanggaran pemilu 2024 di Sulbar akan ditindak tegas," katanya.*
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR meminta KPU menjelaskan penggunaan anggaran Pemilu 2024
Selasa, 10 September 2024 22:22 Wib
Komisi II DPR mempertanyakan rencana KPU buat Akademi Pemilu
Selasa, 10 September 2024 22:16 Wib
Hakim New York tunda vonis Trump hingga pemilu selesai
Minggu, 8 September 2024 16:47 Wib
KPU: Tiga bapaslon Pilkada Kota Serang pada Pilkada 2024 belum memenuhi syarat
Minggu, 8 September 2024 6:30 Wib
MK menuntaskan 308 perkara perselisihan hasil Pemilu 2024
Kamis, 5 September 2024 14:59 Wib
Bawaslu melakukan pengawasan melekat karena keterbatasan akses Silon
Kamis, 5 September 2024 12:31 Wib
KPU melaporkan perkembangan Pemilu dan Pilkada 2024 kepada Presiden
Rabu, 4 September 2024 16:20 Wib
Polres Pasangkayu bersama mahasiswa gelar deklarasi pilkada damai
Rabu, 4 September 2024 10:22 Wib