Jakarta (ANTARA) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah tepat dan perlu diapresiasi.
"Karena Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli," kata Yudi Purnomo di Jakarta, Kamis.
Yudi, yang juga pegiat antikorupsi itu, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan karena penyidik Polri berkeyakinan ada barang bukti yang diduga disembunyikan di tempat-tempat tersebut.
"Sehingga, kami berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian yang saat itu dilakukan oleh pimpinan KPK," kata mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Yudi menambahkan dari pengalamannya sebagai penyidik di KPK, dalam penggeledahan itu bisa diperoleh beberapa hal, seperti alat komunikasi berupa ponsel, flashdisc, hardisc, atau alat elektronik lainnya yang diduga digunakan untuk menyimpan data atau dokumen.
"Atau, bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara, atau ada barang lainnya, gitu kan? (Bisa saja ditemukan) Dokumen-dokumen, surat-surat, dan lain sebagainya," tambahnya.
Dia menilai bahwa tindak pidana korupsi pasti meninggalkan jejak, sehingga penyidik sedang mencari barang bukti tersebut dengan melakukan penggeledahan di kediaman Firli Bahuri.
"Apa nanti tindakan dari Firli? Kita lihat saja. Harapannya, Firli mau kooperatif. Ingatlah, dia ketua KPK, penegak hukum," ujar Yudi.
Penyidik Polda Metro Jaya, Senin, menggeledah salah satu rumah milik Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang saat ini dihuni oleh pengontrak. Yudi juga berharap penghuni rumah di rumah tersebut bersikap kooperatif dan mempersilakan penyidik melakukan penggeledahan.
Selain di Kertanegara, penyidik juga melakukan menggeledah rumah Firli Bahuri di Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Sebelumnya, Selasa (24/10), tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittpidkor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tujuh jam, di mana salah satu materi yang ditanyakan kepada Firli ialah terkait foto pertemuannya dengan mantan Syahrul Yasin Limpo di salah satu GOR di Jakarta.