Makassar (ANTARA Sulsel) - Puluhan mahasiswa dan pemuda mengatasnamakan Aliansi Peduli Rakyat (Ampera) kembali mendatangi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan guna meminta kasus tanah di Kabupaten Bulukumba ditindaklanjuti dan memanggil paksa PT London Sumatera (Lonsum) yang dinilai merampas tanah adat.
"Kami meminta DPRD Sulsel memanggil paksa manajemen PT Lonsum agar diklarifikasi karena telah merampas tanah adat," tegas Rusdi Makaram sebagi perwakilan Ampera di Makassar, Senin.
Rusdi menjelaskan PT Lonsum diduga telah merampas tanah rakyat di Kabupaten Bulukumba dengan menjadikan HGU menjadi hak Milik padahal tanah tersebut masih menjadi tanah rakyat.
"Kami sudah keempat kalinya datang ke DPRD dan hanya dijanjikan akan ditindaklanjuti, tetapi sampai saat ini tidak ada perkembangan. Selain itu dewan harus menindaklanjuti surat Gubernur Sulsel dan surat Bupati Bulukumba untuk menghentikan aktivitas PT Lonsum di tanah tersebut," tandasnya.
Berdasarkan suart yang dikelaurkan Pemerintah Provinsi Sulsel Nomor 525.21/3102 pemun tentang fasilitasi konflik HGU PT PP Lonsum Tbk, serta hasil kesepakatan rapat koordinasi yang dilaksanakan Pemprov Sulsel pada 6 mei 6 2013.
Dengan isi surat maka direncanakan untuk verifikasi tahap kedua terhadap HGU PT lonsum dengan koordinasi antara Pemkab Bulukumba, kemudian Kanwil BPN Sulel, BPN Bulukumba untuk mediasi center pemprov Sulsel dengan biaya verifikasi dan pengukuran ulang tanggung pihak lonsum yang diklaim 200 hektar milik PT Lonsum.
Sedangkan surat yang dikeluarkan Bupati Bulukumba nomor surat 593.7/2599/pertanahan perihal bersifat penting dengan lampiran permintaan kesediaan menghentikan aktifitas sementara oleh manager PT Lonsum Indonesia Tbk resort Balombassi Palapisang, kecamatan Bulukumpa terkait klaim PT Lonsum atas sertifikat atas HGU selanjutnya dijadikan hak milik PT Lonsum.
"Kami minta itu diukur ulang, karena dasar dan surat-surat sudah sangat jelas. Apalagi alasan DPRD untuk tidak memanggil paksa mereka, klami minta juga dewan membentuk Pansus," pintanya.
Sementara Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan akan kembali memanggil paksa pihak manajemen PT London Sumatera (Lonsum) apabila surat panggilan masih diabaikan. Sebab mereka dinilai telah melanggar dan mengabaikan surat Gubernur Sulawesi Selatan serta surat Bupati Bulukumba.
"Kita akan tindaklanjuti dan meminta pihak PT Lonsum yang berada di Bulukumba untuk rapat kembali, kalau tidak diindahkan akan di panggil paksa," tegas Ketua Komisi A DPRD Sulsel Syamsari Kitta dalam pertemuan dengan sejumlah mahasiswa di kantor DPRD setempat, Kamis.
Mengenai dengan permintaan membentuk Panitia Khusus (Pansus) kata Syamsari, itu sangat sulit karena mengeluarkan biaya negara yang tidak sedikit. "Tidak bisa kami buatkan Pansus karena itu mengeluarkan anggaran lagi. Komisi A segera rapat dan memanggil PT Lonsum dan pihak terkait," katanya.
"Kalau panggilan ini masih diindahkan maka kewewangan DPRD akan merekomedsikan pihak kepolisian untuk menjemput paksa karena bukan tugas dewan yang menjemput tapi polisi. Persoalan ini juga bagian dari DPR RI dan BPN Pusat. Kami hanya bisa melakukan mediasi dengan semua pihak terkait," ujarnya kepada pendemo. N Sunarto