Jakarta (ANTARA) - Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri memohon kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menunda sidang dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya, karena dia masih menjalani sidang praperadilan soal penetapan status tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Pak FB (Firli Bahuri) minta sidang etik setelah 18 Desember 2023. Alasannya, beliau masih mengikuti praperadilan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.
Awalnya, sidang kode etik tersebut digelar pada Kamis, mulai pukul 09.00 WIB.
Syamsuddin Haris mengatakan Dewas KPK akan mempertimbangkan permohonan penundaan oleh Firli tersebut. Meski demikian, dia memastikan sidang perdana kode etik Firli Bahuri tetap dibuka.
"Sidangnya tetap dibuka, kemudian Dewas memutuskan jadwal penggantinya.Setelah itu, ditutup sidangnya. Biasanya begitu," jelas Syamsuddin.
Dia menegaskan Firli Bahuri, sebagai pihak terlapor, wajib hadir dalam sidang dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Kalau terlapor tidak hadir, maka kami tidak bisa melakukan sidang; kecuali tidak hadirnya untuk kesekian kali tanpa alasan yang jelas, misalnya," kata Syamsuddin.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini terjerat kasus dugaan korupsi.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Dewas KPK kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.
Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.
Berita Terkait
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada tiga pengendali pungli rutan
Rabu, 27 Maret 2024 19:33 Wib
Dewas KPK menggelar sidang etik pegawai terduga pungli di Rutan KPK
Rabu, 17 Januari 2024 13:57 Wib
Dewas KPK pantau pencarian DPO Harun Masiku
Selasa, 16 Januari 2024 6:25 Wib
Dewas KPK telah memeriksa 169 pegawai terkait pungli di Rutan KPK
Selasa, 16 Januari 2024 6:24 Wib
Dewas KPK memperkirakan pungli di Rutan KPK capai Rp6,18 miliar
Selasa, 16 Januari 2024 0:18 Wib
Dewas KPK: Ada tiga pelanggaran etik oleh Firli Bahuri
Rabu, 27 Desember 2023 15:05 Wib
Dewas KPK : Firli Bahuri melanggar kode etik
Rabu, 27 Desember 2023 14:04 Wib
Dewas KPK akan umumkan hasil sidang etik Firli Bahuri pada 27 Desember 2023
Jumat, 22 Desember 2023 13:50 Wib