![Logo Header Antaranews Makassar](https://makassar.antaranews.com/img/makassar.antaranews.com2.png)
Sekjen PBB minta penyelidikan transparan atas kematian tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny
![Image Print](https://img.antaranews.com/cache/800x533/2023/02/26/antarafoto-diskusi-film-navalny-26022023-fzn-8.jpg)
![Sekjen PBB minta penyelidikan transparan atas kematian tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2023/02/26/antarafoto-diskusi-film-navalny-26022023-fzn-8.jpg)
Penata suara film 'Navalny' Marcus Vetter melakukan pemutaran dan pemaparan film 'Navalny' di Jakarta, Minggu (26/2/2023). Pemutaran dan diskusi film dokumenter berjudul 'Navalny' yang masuk ke dalam nominasi Oscar 2023 tersebut untuk menceritakan proses kreatif pembuatan film sekaligus mendorong industri film lokal agar bisa berkembang dan berkolaborasi. ANTARA FOTO/Fauzan/nz (ANTARA FOTO/FAUZAN)
"Sekjen terkejut atas berita mengenai kematian dan penahanan tokoh oposisi Alexei Navalny," ujar Dujarric kepada wartawan.
Guterres juga menyampaikan duka citanya kepada keluarga Navalny.
Badan lembaga pemasyarakatan Rusia pada Jumat mengatakan bahwa Navalny meninggal di penjara dimana ia menjalankan hukumannya.
Dalam pernyataannya badan tersebut mengatakan bahwa Navalny kehilangan kesadaran setelah berjalan-jalan di Distrik Otonomi Yamalo-Nenets Arktik, tempat penjara itu berada.
Navalny ditangkap pada Januari 2021 setelah dirawat di rumah sakit di Jerman, dimana ia mendapatkan perawatan akibat keracunan.
Negara-negara Barat dan Navalny menyalahkan Rusia atas insiden keracunan tersebut, sebuah tuduhan yang disangkal Kremlin.
Pada Agustus, Navalny dijatuhi hukuman penjara 19 tahun atas tuduhan ekstremisme, dan kejahatan lainnya. Dia sudah menjalani 11,5 tahun penjara atas kasus penipuan.
Sumber: Anadolu