Sekjen PBB minta penyelidikan transparan atas kematian tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny
Washington (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres "terkejut" atas meninggalnya tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny dan meminta penyelidikan menyeluruh, kredibel dan transparan atas hal itu, menurut juru bicaranya Stephane Dujarric pada Jumat.
"Sekjen terkejut atas berita mengenai kematian dan penahanan tokoh oposisi Alexei Navalny," ujar Dujarric kepada wartawan.
Guterres juga menyampaikan duka citanya kepada keluarga Navalny.
Badan lembaga pemasyarakatan Rusia pada Jumat mengatakan bahwa Navalny meninggal di penjara dimana ia menjalankan hukumannya.
Dalam pernyataannya badan tersebut mengatakan bahwa Navalny kehilangan kesadaran setelah berjalan-jalan di Distrik Otonomi Yamalo-Nenets Arktik, tempat penjara itu berada.
Navalny ditangkap pada Januari 2021 setelah dirawat di rumah sakit di Jerman, dimana ia mendapatkan perawatan akibat keracunan.
Negara-negara Barat dan Navalny menyalahkan Rusia atas insiden keracunan tersebut, sebuah tuduhan yang disangkal Kremlin.
Pada Agustus, Navalny dijatuhi hukuman penjara 19 tahun atas tuduhan ekstremisme, dan kejahatan lainnya. Dia sudah menjalani 11,5 tahun penjara atas kasus penipuan.
Sumber: Anadolu
"Sekjen terkejut atas berita mengenai kematian dan penahanan tokoh oposisi Alexei Navalny," ujar Dujarric kepada wartawan.
Guterres juga menyampaikan duka citanya kepada keluarga Navalny.
Badan lembaga pemasyarakatan Rusia pada Jumat mengatakan bahwa Navalny meninggal di penjara dimana ia menjalankan hukumannya.
Dalam pernyataannya badan tersebut mengatakan bahwa Navalny kehilangan kesadaran setelah berjalan-jalan di Distrik Otonomi Yamalo-Nenets Arktik, tempat penjara itu berada.
Navalny ditangkap pada Januari 2021 setelah dirawat di rumah sakit di Jerman, dimana ia mendapatkan perawatan akibat keracunan.
Negara-negara Barat dan Navalny menyalahkan Rusia atas insiden keracunan tersebut, sebuah tuduhan yang disangkal Kremlin.
Pada Agustus, Navalny dijatuhi hukuman penjara 19 tahun atas tuduhan ekstremisme, dan kejahatan lainnya. Dia sudah menjalani 11,5 tahun penjara atas kasus penipuan.
Sumber: Anadolu