Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian tambahan penyertaan modal Negara (PMN) untuk Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi sebesar Rp3,55 triliun.
Berdasarkan salinan PP yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go,id, di Jakarta, Senin, pemberian tambahan modal untuk IFG tertuang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 28 Maret 2024.
Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan tambahan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI atau Indonesia Financial Group (IFG).
Pemberian modal tambahan dari negara ke dalam modal saham BPUI juga dilakukan dalam rangka mendukung penguatan industri asuransi Indonesia, termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan atau dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG.
Adapun penambahan modal negara yang diberikan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,55 triliun.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp3.556.000.000.000,00 (tiga triliun lima ratus lima puluh enam miliar rupiah)," demikian bunyi Pasal 2 dalam PP tersebut yang dikutip di Jakarta, Senin.
Dalam beleid itu, disebutkan bahwa penyertaan modal dari Negara menjadi penambahan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG ke dalam modal saham PT Asuransi Jiwa IFG.
Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha mengatakan perseroan tengah memperluas bisnis Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life agar dapat menjadi perusahaan asuransi jiwa terbesar, salah satunya dengan mengakuisisi Mandiri Inhealth.
Selain memperkuat IFG Life, pihaknya juga akan meningkatkan bisnis dua anak usaha IFG lainnya, yaitu Askrindo dan Jamkrindo.
Rencananya IFG akan menggunakan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk penguatan kedua anak perusahaan tersebut.
Berita Terkait
Wabup: Kementerian investasi-BI promosikan KP3G Selayar ke investor
Senin, 20 Mei 2024 20:22 Wib
Pemprov Sulsel mendorong pembangunan ekonomi hijau dan biru
Senin, 20 Mei 2024 18:00 Wib
Kemenag evaluasi Garuda Indonesia terkait keterlambatan hingga 47,5 persen
Senin, 20 Mei 2024 17:49 Wib
Pemkot Makassar siapkan subsidi sertifikat halal bagi 15 UMKM
Senin, 20 Mei 2024 16:06 Wib
PLN berbagi cara penggunaan listrik guna menghindari kebakaran
Senin, 20 Mei 2024 16:04 Wib
Pj Gubernur bangun transportasi antar-wilayah di Sulbar
Senin, 20 Mei 2024 16:03 Wib
Teknologi internet kecepatan tinggi Starlink diuji coba di IKN
Senin, 20 Mei 2024 14:19 Wib
Presiden Jokowi paparkan capaian infrastruktur air kepada kepala negara di WWF
Senin, 20 Mei 2024 13:28 Wib