Jakarta (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI berkomunikasi dengan fraksi partai politik lainnya untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) guna mencegah pasal-pasal yang diselundupkan.
Anggota Fraksi PDIP DPR RI Djariot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pasal-pasal yang akan ditolak itu adalah yang melemahkan MK. Adapun RUU tersebut kini tengah dibahas di lembaga wakil rakyat itu.
"Penjaga konstitusi betul-betul harus independen, harus kredibel, harus mandiri," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan MK merupakan lembaga yang sangat strategis dan penting sebagai penjaga konstitusi. Sehingga lembaga tersebut betul-betul harus dijaga.
Menurutnya komunikasi dengan fraksi lain perlu dilakukan karena PDIP tidak bisa bekerja sendiri dalam menolak RUU tersebut.
Adapun pasal-pasal yang akan ditolak di antaranya yang berpotensi untuk menghambat atau merintangi hakim MK supaya tidak tegas dan berani dalam memutus sebuah perkara.
Dia menilai pasal-pasal dalam RUU tersebut akan menurunkan derajat kemandirian MK dalam menjaga konstitusi.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI bersama Pemerintah pada masa reses menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Adapun rapat kerja bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam) yang mewakili pemerintah itu digelar Komisi III DPR pada hari Senin (13/5) di kompleks parlemen, Jakarta.
DPR pada hari tersebut masih berada pada masa reses karena masa sidang selanjutnya baru mulai pada hari Selasa (14/5).
Berita Terkait
![Kompolnas berikan masukan terkait yurisdiksi pada RUU Polri](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/EFA6BE49-C2D1-490C-880C-032FACEEC8BE.jpeg)
Kompolnas berikan masukan terkait yurisdiksi pada RUU Polri
Rabu, 24 Juli 2024 0:19 Wib
![Kompolnas bakal rapat dengan Kemenko Polhukam membahas RUU Polri](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/IMG_20240723_104750.jpg)
Kompolnas bakal rapat dengan Kemenko Polhukam membahas RUU Polri
Selasa, 23 Juli 2024 11:11 Wib
![Kemenko Polhukam membahas usulan hapus pasal melarang bisnis di UU TNI 2004](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/17/IMG-20240717-WA0013.jpg)
Kemenko Polhukam membahas usulan hapus pasal melarang bisnis di UU TNI 2004
Rabu, 17 Juli 2024 13:55 Wib
![Rapat Paripurna setujui 27 RUU Kabupaten/Kota di Sulteng dan Sulsel jadi usul inisiatif DPR](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/09/IMG_20240709_124651.jpg)
Rapat Paripurna setujui 27 RUU Kabupaten/Kota di Sulteng dan Sulsel jadi usul inisiatif DPR
Selasa, 9 Juli 2024 12:59 Wib
![DPR RI sudah menerima surpres terkait RUU TNI, Polri, dan Kementerian Negara](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/28/Screenshot-2024-05-28-113733_1.jpg)
DPR RI sudah menerima surpres terkait RUU TNI, Polri, dan Kementerian Negara
Selasa, 9 Juli 2024 5:40 Wib
![Rapat Paripurna DPR menyetujui 27 RUU kabupaten/kota jadi usulan DPR RI](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/04/Screenshot-2024-07-04-105018-1_1.jpg)
Rapat Paripurna DPR menyetujui 27 RUU kabupaten/kota jadi usulan DPR RI
Kamis, 4 Juli 2024 14:20 Wib
![Komisi X DPR RI ke Poltekpar Makassar serap aspirasi legislasi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/21/Poltekpar-Komisi-X.jpg)
Komisi X DPR RI ke Poltekpar Makassar serap aspirasi legislasi
Sabtu, 22 Juni 2024 0:40 Wib
![Pemprov Sulsel mengusulkan SDM lokal dalam penyusunan RUU kepariwisataan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/21/IMG-20240621-WA0007_3.jpg)
Pemprov Sulsel mengusulkan SDM lokal dalam penyusunan RUU kepariwisataan
Jumat, 21 Juni 2024 21:53 Wib