Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe karena alasan pribadi.
"Ditanyakan ke Bapak Bambang dan Pak Dhony karena alasannya alasan pribadi," kata Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan awak media soal pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN, berdasarkan rekaman suara yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.
Meski sudah tidak menjabat sebagai Kepala OIKN, Presiden Jokowi mengatakan akan memberikan penugasan baru kepada Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN.
Menurut Presiden, Bambang Susantono memiliki pengalaman dalam kerja sama internasional yang dapat bermanfaat untuk negara.
"Karena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara," kata Presiden.
Sementara untuk Dhony Rahajoe, Presiden Jokowi belum memberikan penugasan khusus.
Kepala Negara juga menilai bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN tidak berdampak pada investasi maupun kepercayaan investor.
"Enggak, enggak. Enggak ada (masalah)," kata Presiden.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN," kata Pratikno.
Ia mengatakan telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit Keputusan Presiden yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
"Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," katanya.
Dikatakan Praktikno, Presiden Jokowi meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
Berita Terkait
Jokowi dan Prabowo berlayar bersama KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat
Sabtu, 28 September 2024 10:35 Wib
Presiden Jokowi menerima penyematan Brevet Hiu Kencana dari TNI AL
Sabtu, 28 September 2024 10:33 Wib
Presiden Jokowi sebut harga beras di Indonesia mahal dipicu harga skema FOB
Kamis, 26 September 2024 16:01 Wib
Jokowi berpesan kepada rakyat untuk minta Prabowo lanjutkan bansos beras
Kamis, 26 September 2024 11:30 Wib
Presiden Jokowi merespons 44 kementerian bentukan Prabowo
Kamis, 26 September 2024 11:26 Wib
Lemhanas: Presiden Jokowi telah memperjuangkan pertumbuhan ekonomi selama 10 tahun
Rabu, 25 September 2024 13:30 Wib
Presiden Jokowi: Pembangunan AIS di IKN wujud komitmen hadirkan pendidikan internasional
Rabu, 25 September 2024 11:08 Wib
Presiden Jokowi "groundbreaking" proyek resor senilai Rp300 miliar di IKN
Rabu, 25 September 2024 11:05 Wib