Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dalam tiga tahun terakhir alami tren positif mulai periode 2022 sampai September 2024 hingga berhasil melampaui target.
Kepala Bapenda Gowa Indra Wahyudi Yusuf melalui keterangan resmi yang diterima di Makassar, Sabtu, menyebutkan capaian realisasi PAD pun mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Selama tiga tahun ini PAD kita alami tren positif dan berhasil melampaui target. Semoga peningkatan PAD terjadi setiap tahunnya," ujarnya.
Indra Wahyudi mengatakan pihaknya menggelar Rakor PAD di Bali juga memanfaatkan waktu untuk belajar tentang potensi pendapatan dari beberapa sektor di provinsi tersebut.
Dia menyebut peningkatan PAD dimulai pada 2022 dimana realisasi capaiannya sebesar Rp148,2 miliar lebih dari target Rp135,6 miliar.
Selanjutnya pada 2023 target PAD sebesar Rp163,5 miliar berhasil tercapai Rp164,3 miliar. Kemudian hingga September 2024 capaian sudah 70,36 persen dari target 198,6 miliar atau tercapai Rp127,1 miliar.
"Hingga September ini sudah terkumpul 127,1 miliar atau sekitar 70,36 persen dari target kami yakni Rp198,6 miliar. Kami optimistis bisa mencapainya, apalagi masih ada sekitar tiga bulan lagi," katanya.
Dalam pencapaian realisasi pajak ini pun didorong salah satunya melalui pencapaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai tindak lanjut dari hadirnya Peraturan Daerah (Perda) No.10 Tahun 2022 Tentang Zona Nilai Tanah (ZNT) yang merupakan penetapan standar umum transaksi pertanahan dan properti.
"Penerimaan BPHTB ini pun meningkat signifikan yaitu Rp61.732.912.287 di 2022, dan Rp68.177.419.196 di periode 2023," sebut Indra.
Ia menjelaskan sejak 2022 hingga anggaran perubahan di 2024 ini, pihaknya sudah diberikan kenaikan target PAD hingga Rp47 miliar.
Kenaikan target ini pun berhasil dicapai dengan berbagai upaya. Antara lain, intensifikasi yaitu potensi pajak daerah yang sudah ada dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku dan ekstensifikasi yaitu mencari potensi-potensi pajak baru untuk pencapaian target.
“Jadi setiap potensi yang ada kami terus mencari dan menggali untuk bisa mencapai target-target yang dibebankan oleh pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, sumber daya yang ada di Bapenda kami tugaskan dengan baik sesuai SOTK yang ada dengan membentuk beberapa tim, dimana setiap tim diberikan tanggung jawab mengelola satu mata pajak.
“Tim inilah yang bertanggung jawab masing-masing untuk memenuhi target disetiap mata pajak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa terkait retribusi, pihaknya terus berkolaborasi dengan para pimpinan SKPD, para stakeholders bidang teknis yang masing-masing mengelola retribusi.
Apalagi saat ini terdapat beberapa potensi retribusi yang tidak dipungut lagi setelah terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 yaitu retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pelayanan tera ulang, retribusi terminal, dan retribusi izin trayek pelayanan angkutan umum.
“Alhamdulillah meskipun ada beberapa sumber retribusi yang hilang namun bisa tertutupi dengan adanya potensi-potensi baru yang nilainya tentu malah melebihi yang lalu, yakni dari PPHTB, PBB dari hotel dan resto,” ucapnya.