Mamuju (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengajak masyarakat agar dapat terlibat aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran terkait pilkada serentak 2024.
"Kami harapkan seluruh masyarakat Sulbar untuk dapat bersama-sama Bawaslu mengawasi pelaksanaan pilkada dan aktif melaporkan dugaan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Sulbar Nasrul Muhayyang di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pelaksanaan pilkada agar dapat berlangsung jujur dan adil serta demokratis.
Menurut dia, pihaknya juga akan meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh stakeholder di Sulbar terkait pengawasan pilkada.
"Bawaslu Sulbar sangat mengharapkan peran dan keterlibatan seluruh pihak agar dapat membantu mengawasi pilkada serentak ini," ujarnya.
Sejauh ini, Bawaslu Sulbar juga telah mempersiapkan dan menata sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan serta mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan pengawasan pilkada.
"Kami telah sangat siap mengawasi Pilkada Sulbar, segala kebutuhan telah ditata dan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, guna memastikan pilkada ini dapat berjalan sukses dan damai," katanya.
Ia menambahkan, dalam mengawasi pelaksanaan pilkada, Bawaslu Sulbar akan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan menjunjung tinggi aturan pelaksanaan pilkada.
Berita Terkait
Bawaslu Luwu minta anggota DPRD cuti jika ingin kampanye pilkada
Sabtu, 28 September 2024 1:03 Wib
Pjs Wali Kota Makassar ajak jamaah Al Markaz wujudkan Pilkada Damai
Sabtu, 28 September 2024 0:57 Wib
KPU Wajo tanggapi keluhan PPK soal keterlambatan dana operasional
Jumat, 27 September 2024 1:49 Wib
Pemilih milenial dominasi DPT Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 26 September 2024 23:30 Wib
KPU Makassar menetapkan tiga lokasi kampanye akbar Pilkada 2024
Kamis, 26 September 2024 14:35 Wib
Pjs Wali Kota Makassar minta Satpol PP jaga netralitas terkait pilkada
Kamis, 26 September 2024 14:32 Wib
Komisi II DPR RI sepakat pilkada ulang dijadwalkan September 2025
Kamis, 26 September 2024 11:17 Wib
Komisi II DPR setujui rancangan PKPU soal pemakaian Sirekap di Pilkada 2024
Kamis, 26 September 2024 7:24 Wib