Makassar (ANTARA Sulsel) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar membantah pemberitaan di media cetak yang menyebutkan adanya kenaikan tarif air bersih tanpa sosialisasi kepada masyarakat.
"Tidak ada kenaikan tarif air bersih dan tidak benar jika kita menaikkannya secara sepihak. Tarif air bersih sudah pernah dinaikkan dan kalaupun ada kenaikan mungkin belum tahun ini," ujar Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian PDAM Kota Makassar Kartia Bado di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, tarif air bersih masih menggunakan harga lama dimana tarif air bersih ini baru saja dinaikkan pada tahun lalu dengan harga sama yakni dikisaran Rp1.250 - Rp5.465 untuk pemakaian air bersih 1-10 kubik.
Harga yang dimaksudkan dengan kisarana sekian hanya untuk pengguna air bersih jenis rumah tangga (RT) dimana pengklasifikasian rumah tangga ini dimulai dari klasifikasi rumah tangga (R-2 hingga R-8).
Sedangkan untuk pemakaian air bagi pelanggan jenis sosial per kubiknya dimulai dari harga Rp0,325 - Rp0,450 untuk 1-10 kubik air bersihnya dan harga juga bertambah disesuaikan dengan besaran pemakainya.
Untuk pelanggan jenis konsulat, instansi pemerintah dan balai latihan atau pertemuan harga kubiknya mulai dari 1-10 kubik Rp2.910 serta Rp5.465 - Rp13.600 untuk pelanggan dengan klasifikasi Niaga (N-1 hingga N-4).
Untuk pelanggan Industri Rp5.465 - Rp13.200 dan Rp18.750 - Rp10.000 untuk pelanggan khusus 1 sampai 5.
"Harga ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tarif dan Beban Pemakaian Air Bersih, dimana kenaikan tarif air bersih hanya sekali dalam lima tahun," katanya.
Kartia Bado didampingi Kepala Bagian Humas Darwis Rapi mengatakan dalam Perwali tersebut tarif untuk klasifikasi pelanggan Sosial (S1) hingga pelanggan Khusus (K5) tidak ada kenaikan.
"Tarifnya tidak ada perubahan, tetap berdasarkan Perwali Nomor 10 Tahun 2011. Yang terjadi adalah penerapan biaya beban yang selama ini belum diterapkan secara penuh dan baru diterakpakan pada April 2014," jelasnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Bawaslu buka lowongan 195 Panwascam Pilkada di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 22:22 Wib
BPPMDT Kemendes PDTT memberi pelatihan Desa Wisata di Bone
Jumat, 3 Mei 2024 22:15 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Perumda Pasar dan Kejari Makassar lanjutkan kerja sama perdata dan TUN
Jumat, 3 Mei 2024 21:35 Wib
Unhas paparkan pentingnya peningkatan layanan kesehatan di konferensi THT
Jumat, 3 Mei 2024 19:55 Wib
Basarnas Makassar menurunkan puluhan personel tangani bencana di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 19:19 Wib
Politeknik ATI Makassar masih buka pendaftaran maba lewat JARVIS Bersama dan Mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 15:02 Wib
Prof Karta Jayadi terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar
Jumat, 3 Mei 2024 13:43 Wib