Khofifah-Emil menerima surat keputusan dari DPP Partai NasDem
Surabaya (ANTARA) - Bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak resmi menerima surat keputusan model B1 KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Jakarta, Jumat.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada DPW Partai NasDem Jawa Timur yang telah merekomendasikan saya dan mas Emil Dardak ke DPP Partai NasDem sehingga hari ini kami menerima SK B1 KWK sebagai Bacagub dan Bacawagub Jawa Timur pada Pilkada 27 November 2024," kata Khofifah dalam keterangan diterima di Surabaya.
Surat persetujuan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, serta Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Franziskus Taslim.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Bappilu Partai NasDem Willy Aditya dan Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat.
Dengan dukungan dari DPP Partai NasDem, maka pasangan Khofifah-Emil telah mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik yaitu, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PKS, dan terakhir NasDem.
"Dukungan ini semakin menguatkan langkah kami berdua untuk membangun Jatim semakin maju dan sejahtera lagi. Perjalanan masih panjang, tapi InSya-Allah kami akan bekerja keras untuk dapat meraih kemenangan mutlak pada Pilkada Jatim 2024," tambah dia.
Khofifah yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU ini optimis bahwa dirinya dan Emil Dardak mampu memenangkan kontestasi Pilkada Jatim 2024.
Dia memastikan siap untuk bersinergi dengan seluruh jaringan dan mesin partai NasDem untuk sama-sama mewujudkan kemenangan masyarakat Jatim.
“InSya-Allah, bismillah, kami akan secara resmi mendaftar sebagai bacagub dan bacawagub ke KPUD Jatim pada tanggal 28 Agustus 2024," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Khofifah-Emil terima surat keputusan dari DPP Partai NasDem
"Alhamdulillah, terima kasih kepada DPW Partai NasDem Jawa Timur yang telah merekomendasikan saya dan mas Emil Dardak ke DPP Partai NasDem sehingga hari ini kami menerima SK B1 KWK sebagai Bacagub dan Bacawagub Jawa Timur pada Pilkada 27 November 2024," kata Khofifah dalam keterangan diterima di Surabaya.
Surat persetujuan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, serta Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Franziskus Taslim.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Bappilu Partai NasDem Willy Aditya dan Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat.
Dengan dukungan dari DPP Partai NasDem, maka pasangan Khofifah-Emil telah mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik yaitu, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PKS, dan terakhir NasDem.
"Dukungan ini semakin menguatkan langkah kami berdua untuk membangun Jatim semakin maju dan sejahtera lagi. Perjalanan masih panjang, tapi InSya-Allah kami akan bekerja keras untuk dapat meraih kemenangan mutlak pada Pilkada Jatim 2024," tambah dia.
Khofifah yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU ini optimis bahwa dirinya dan Emil Dardak mampu memenangkan kontestasi Pilkada Jatim 2024.
Dia memastikan siap untuk bersinergi dengan seluruh jaringan dan mesin partai NasDem untuk sama-sama mewujudkan kemenangan masyarakat Jatim.
“InSya-Allah, bismillah, kami akan secara resmi mendaftar sebagai bacagub dan bacawagub ke KPUD Jatim pada tanggal 28 Agustus 2024," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Khofifah-Emil terima surat keputusan dari DPP Partai NasDem