Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih di 15 kecamatan untuk mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
"Kami membuka posko pengaduan di setiap kecamatan, tujuannya jangan sampai ada masyarakat yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT," kata Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah yang didampingi empat anggotanya saat peluncuran posko tersebut di Hotel Max One Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut dia, dalam proses pemutakhiran data pemilih ditemukan banyak persoalan dan menjadi catatan, bahkan saat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) juga menemui kendala, sehingga beberapa rekomendasi dikeluarkan berupa saran perbaikan.
Dengan demikian, hadirnya posko kawal hak pilih ini diharapkan menjadi wadah pengaduan bagi masyarakat yang belum terdata dalam DPS untuk didaftarkan sebelum penetapan DPT.
Sebab, dari temuan tim Panwascam di lapangan masih ada pemilih ganda, pemilih di coklit tapi tidak dimasukkan dalam DPS, serta pemilih meninggal tapi tidak dikeluarkan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil atau Dukcapil maupun kelurahan setempat
"Temuan-temuan ini telah kita disampaikan kepada KPU Makassar untuk diperbaiki sebelum DPT ditetapkan. Kami mengharapkan warga tidak ada lagi yang tidak terdaftar dalam DPT," paparnya menegaskan.
Ia menekankan Posko Kawal Hak Pilih ini hadir agar mendorong partisipasi masyarakat selain memastikan hak pilihnya, juga turut mengawal dugaan pelanggaran, mengingat saat ini proses pendaftaran bakal calon telah dimulai oleh KPU Makassar.
Ia pun menyinggung dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga salah seorang Camat yang terungkap dan sudah diserahkan ke pihak Komisi ASN (KASN) untuk dijatuhi sanksi. Sebab, Bawaslu tak punya wewenang menindak karena belum penetapan pasangan calon
"Kami juga menghadirkan forum warga untuk ikut berpartisipasi mengawal Pilkada. Dulunya hanya pengawasan dan penindakan, tapi sekarang sudah dilakukan pengawasan partisipatif, pencegahan hingga penindakan. Soal ASN yang diduga melanggar surat rekomendasi kita teruskan ke KASN," katanya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Makassar Risal Suaib mengemukakan kegiatan tersebut bertujuan mengajak organisasi masyarakat sipil, media dan stakeholder terkait untuk Bersama dengan Bawaslu melaksanakan pengawasan.
"Pertemuan ini setidaknya membicarakan hal yang urgen serta teman-taman dapat dayang bersambut bersama Bawaslu untuk bersama-sama merapikan dan membawa demokrasi di Kota Makassar ke jalur sebenarnya," papar Suaib.
Pihaknya berharap beban kerja Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan dan pencegahan dapaat menjadi tanggung renteng atau tanggungan bersama kelompok masyarakat sipil. Sebab, Pilkada lima tahunan ini bukan hanya kerja-kerja Bawaslu tapu semua pihak ikut bekerja sama mensukseskannya.