Bupati dan Kapolres Gowa datangi SPMN 3 cek kasus perundangan siswa
Gowa (ANTARA) - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang didampingi langsung Kapolres Gowa AKBP RTS Simanjuntak mendatangi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Sungguminasa untuk mengecek kasus perundungan yang viral di media sosial.
"Saya bersama dengan kapolres dan kadis pendidikan sengaja mendatangi SMP ini tiada lain untuk bisa melihat dan mendengar langsung terkait berita yang beredar sejak beberapa hari lalu hingga hari ini," ujar Adnan di Gowa, Kamis.
Adnan mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek kebenaran terkait kasus perkelahian antar siswa di SMPN 3 Sungguminasa.
Seluruh pihak yang bersangkutan seperti korban (A), pelaku (Y) dan saksi (R) yang dianggap provokator duduk bersama untuk mencari kebenaran dari kronologi perkelahian tersebut.
"Kami langsung menemui kepala sekolah, guru BK dan juga siswa baik korban, pelaku maupun yang dianggap provokator untuk berbicara dari hati ke hati. Kami didampingi juga ibu korban sekaligus berdiskusi dan mendengar langsung dari versi pelaku maupun korban," ungkapnya.
Adnan menyampaikan bahwa setelah mendengar dari seluruh pihak, kronologi terjadinya perkelahian ini bermula dari aksi bercanda antara korban, dan pelaku. Dari bercanda tersebut kemudian keluar kalimat untuk menyelesaikan dengan perkelahian.
"Kejadian ini akumulasi bully sesamanya dan mereka berkelahi dan inilah yang memicu. Mungkin saat itu bercandanya keras dan ada kalimat keluar kau mau berkelahi. Sehingga si korban (A) ini menyampaikan ke saksi (R) bahwa saya mau berkelahi sama (Y) yang merupakan pelaku, sehingga korban dan pelaku janjian dalam satu kelas itu," jelas Adnan.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Gowa juga membawa korban melakukan pemeriksaan lengkap di RSUD Syekh Yusuf untuk melihat kondisi tubuhnya secara keseluruhan.
"Hari ini korban akan kami bawa untuk dilakukan ct scan agar memastikan bahwa tidak ada masalah di tubuhnya dan terkonfirmasi dia sehat secara keseluruhan dan dilanjutkan ke proses selanjutnya, kemudian orang tua semua pihak bisa duduk bersama membicarakan untuk keberlanjutan dan keberlangsungan dari masing-masing anak tersebut," katanya.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pihak khususnya para guru dan pihak sekolah agar melakukan pengawasan sebaik mungkin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Pengawasan ditingkatkan khususnya di jam istirahat sehingga tidak ada kejadian seperti ini. Kami juga berharap dari keluarga terdekat agar yang bersangkutan dibina di rumah tidak hanya di sekolah sehingga di satu sisi pemerintah meningkatkan pengawasan di sekolah dan di lain sisi pendampingan di rumah oleh keluarga juga ditingkatkan agar bisa mencetak SDM yang baik di masa yang akan datang," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP RTS Simanjuntak mengungkapkan laporan dari pihak korban yang masuk ke Polres akan terus dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.
"Jadi laporan korban akan kita tindaklanjuti, tapi karena ini adalah anak sebagai korban dan anak sebagai pelaku maka tindakan dari kepolisian akan berbeda karena dilakukan pendampingan oleh PPA Polres Gowa dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa dan badan pengawas," katanya.
Kapolres menyebut ada enam yang sudah diperiksa termasuk korban, kepala sekolah, guru BK dan perekam. Semua pihak terkait diambil keterangan untuk mengetahui kronologi sebenarnya.
Sebelumnya telah beredar video yang memperlihatkan aksi perkelahian antara siswa SMP di Kabupaten Gowa yang viral di media sosial dengan durasi 34 detik.
"Saya bersama dengan kapolres dan kadis pendidikan sengaja mendatangi SMP ini tiada lain untuk bisa melihat dan mendengar langsung terkait berita yang beredar sejak beberapa hari lalu hingga hari ini," ujar Adnan di Gowa, Kamis.
Adnan mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek kebenaran terkait kasus perkelahian antar siswa di SMPN 3 Sungguminasa.
Seluruh pihak yang bersangkutan seperti korban (A), pelaku (Y) dan saksi (R) yang dianggap provokator duduk bersama untuk mencari kebenaran dari kronologi perkelahian tersebut.
"Kami langsung menemui kepala sekolah, guru BK dan juga siswa baik korban, pelaku maupun yang dianggap provokator untuk berbicara dari hati ke hati. Kami didampingi juga ibu korban sekaligus berdiskusi dan mendengar langsung dari versi pelaku maupun korban," ungkapnya.
Adnan menyampaikan bahwa setelah mendengar dari seluruh pihak, kronologi terjadinya perkelahian ini bermula dari aksi bercanda antara korban, dan pelaku. Dari bercanda tersebut kemudian keluar kalimat untuk menyelesaikan dengan perkelahian.
"Kejadian ini akumulasi bully sesamanya dan mereka berkelahi dan inilah yang memicu. Mungkin saat itu bercandanya keras dan ada kalimat keluar kau mau berkelahi. Sehingga si korban (A) ini menyampaikan ke saksi (R) bahwa saya mau berkelahi sama (Y) yang merupakan pelaku, sehingga korban dan pelaku janjian dalam satu kelas itu," jelas Adnan.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Gowa juga membawa korban melakukan pemeriksaan lengkap di RSUD Syekh Yusuf untuk melihat kondisi tubuhnya secara keseluruhan.
"Hari ini korban akan kami bawa untuk dilakukan ct scan agar memastikan bahwa tidak ada masalah di tubuhnya dan terkonfirmasi dia sehat secara keseluruhan dan dilanjutkan ke proses selanjutnya, kemudian orang tua semua pihak bisa duduk bersama membicarakan untuk keberlanjutan dan keberlangsungan dari masing-masing anak tersebut," katanya.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pihak khususnya para guru dan pihak sekolah agar melakukan pengawasan sebaik mungkin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Pengawasan ditingkatkan khususnya di jam istirahat sehingga tidak ada kejadian seperti ini. Kami juga berharap dari keluarga terdekat agar yang bersangkutan dibina di rumah tidak hanya di sekolah sehingga di satu sisi pemerintah meningkatkan pengawasan di sekolah dan di lain sisi pendampingan di rumah oleh keluarga juga ditingkatkan agar bisa mencetak SDM yang baik di masa yang akan datang," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP RTS Simanjuntak mengungkapkan laporan dari pihak korban yang masuk ke Polres akan terus dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.
"Jadi laporan korban akan kita tindaklanjuti, tapi karena ini adalah anak sebagai korban dan anak sebagai pelaku maka tindakan dari kepolisian akan berbeda karena dilakukan pendampingan oleh PPA Polres Gowa dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa dan badan pengawas," katanya.
Kapolres menyebut ada enam yang sudah diperiksa termasuk korban, kepala sekolah, guru BK dan perekam. Semua pihak terkait diambil keterangan untuk mengetahui kronologi sebenarnya.
Sebelumnya telah beredar video yang memperlihatkan aksi perkelahian antara siswa SMP di Kabupaten Gowa yang viral di media sosial dengan durasi 34 detik.