Makassar (ANTARA Sulsel) - Zakat tidak berpengaruh langsung terhadap kemandirian ekonomi mustahik (kaum miskin), karena zakat bukan hanya untuk keperluan konsumsi.
Widyaiswara Balai Diklat Keuangan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementrian Keuangan, Achmad Subekan SE MSi mengemukakan hal itu di Makassar, Selasa, sebelum mempertahankan disertasi "Pengaruh Zakat, Infak dan Sedekah Terhadap Kemandirian Ekonomi Mustahik di Makassar" di UIN Alaudin Makassar.
Achmad mengatakan infak juga tidak berpengaruh signifikan secara langsung terhadap kemandirian ekonomi mustahik, tidak berpengaruh terhadap konsumsi namun berpengaruh signifikan terhadap produksi dengan nilai pengaruh terbesar jika dibandingkan dengan pengaruh zakat dan sedekah.
"Sedekah berpengaruh signifikan terhadap konsumsi yang dilakukan mustahik dengan nilai terbesar apabila dibandingkan pengaruh zakat dan infak. Pada pihak lain, sedekah berpengaruh negatif signifikan terhadap fungsi produksi. Sedekah juga tidak berpengaruh signifikan terhadap kemandirian ekonomi mustahik," katanya.
Pada kesempatan tersebut pria asal Tulungagung Jawa Timur ini juga memberikan saran terhadap pemerintah, lembaga pengelola zakat dan masyarakat.
Saran terhadap pemerintah, ujar Subekan, pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap penanganan gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan, pemerintah perlu membedakan gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan antara yang masih produktif dan mereka yang tidak mungkin diberdayakan.
"Terhadap mustahik yang sudah tidak mampu karena tua renta, cacat dan tidak dapat bekerja perlu mendapatkan jaminan pemerintah untuk dapat memenuhi kebutuhan fisik minimumnya. Ini dilakukan dengan mendirikan panti asuhan atau panti jompo. Pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan agar mereka berada dalam pemeliharaan keluarganya," katanya.
Mustahik yang produktif dan dapat bekerja, ujar dia, harus diberdayakan dengan memberikan berbagai kemampuan sesuai dengan minatnya dan disalurkan ke dalam dunia kerja, sedangkan mustahik yang memilih merintis usaha perlu diberikan bantuan modal berupa perabotan atau barang modal serta pembinaan yang terus menerus.
Dia menyarankan kepada pengelola zakat agar menyentuh masyarakat gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan dalam menyalurkan zakat dengan melakukan pemberdayaan yang mengarah pada meningkatnya produktifitas mustahik.
"Mustahik harus yakin dengan kebesaran Allah yang dapat memberi rezeki kepada hambanya. Kemudian perlu memiliki kehendak yang kuat untuk tidak lagi mengemis, menggelandang, mengamen dan menjadi anak jalanan karena aktivitas ini akan semakin memperburuk keadaan mustahik," katanya. IK Sutika
Berita Terkait
Pemprov Sulbar dorong perempuan menjadi motor penggerak perubahan
Rabu, 9 Oktober 2024 15:08 Wib
BPS Palestina: 24 persen korban genosida Israel di Gaza adalah anak muda
Senin, 12 Agustus 2024 9:18 Wib
YBM PLN salurkan bantuan pada anak yatim di Banggai Sulteng
Rabu, 7 Agustus 2024 5:50 Wib
Korlantas Polri gelar uji SIM gratis bagi kaum disabiltas
Kamis, 27 Juni 2024 15:18 Wib
PLN UIP Sulawesi berbagi kebahagiaan dengan 1.617 mustahik selama Ramadhan 1445 H
Rabu, 10 April 2024 6:28 Wib
Pelindo Berbagi Ramadhan sasar kaum dhuafa di sekitar pelabuhan Sulsel
Minggu, 31 Maret 2024 19:54 Wib
Presiden Jokowi: Rekrutmen petugas lapangan Pemilu 2024 didominasi kaum muda
Sabtu, 30 Desember 2023 12:57 Wib
Kemenkumham Sulsel ajak kaum perempuan Indonesia terus berkarya dan mandiri
Jumat, 22 Desember 2023 15:30 Wib