Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku belum mendengar soal kemungkinan adanya nomenklatur baru yang merupakan perpecahan dari Kemenkumham saat ini.
“Saya belum mendengar itu,” ucap Supratman saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu.
Menurut Supratman, nomenklatur kementerian negara merupakan domain Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Itu kewenangan sepenuhnya presiden terpilih menyangkut soal nomenklatur kementerian negara yang akan diumumkan oleh beliau nanti di 20 atau 21 Oktober,” kata dia.
Kendati demikian, Menkumham menyebut, pembahasan perpecahan Kemenkumham menjadi beberapa kementerian baru sudah dibahas secara non-formal.
“Bahas-bahas non-formal kadang kita bahas,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah kementerian pecahan dari Kemenkumham saat ini, ia menjawab tidak tahu.
“Mana aku tahu. Ha-ha-ha,” kata Menkumham berseloroh.
Diketahui, saat ini Kemenkumham membawahi enam direktorat jenderal (ditjen), yaitu Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Ditjen Administrasi Hukum Umum, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Kekayaan Intelektual, dan Ditjen Hak Asasi Manusia.
Sebelumnya, Kamis (19/9), Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) menjadi undang-undang.
Secara garis besar, perubahan dalam RUU Kementerian Negara yang disepakati, di antaranya penyisipan Pasal 6A terkait pembentukan kementerian tersendiri yang didasarkan pada sub urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan.
Selain itu, terdapat penyisipan Pasal 9A terkait penulisan, pencantuman, dan/atau pengaturan unsur organisasi dapat dilakukan perubahan oleh presiden sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini berarti, salah satu ketentuan krusial yang termaktub dalam RUU Kementerian Negara ialah mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden, sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang lama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Supratman mengaku belum dengar soal nomenklatur baru Kemenkumham
Berita Terkait
Menteri Hukum : Layanan publik berjalan biasa meski ada masa transisi nomenklatur baru
Senin, 4 November 2024 12:40 Wib
Dasco : Nomenklatur kementerian kabinet Prabowo-Gibran diketahui besok
Kamis, 10 Oktober 2024 15:23 Wib
Presiden Jokowi merespons 44 kementerian bentukan Prabowo
Kamis, 26 September 2024 11:26 Wib
Ketua Harian DPP Gerindra: Prabowo masih simulasikan jumlah nomenklatur kementerian
Kamis, 12 September 2024 18:03 Wib
Baleg-Pemerintah menyepakati nomenklatur Wantimpres jadi Wantimpres RI
Selasa, 10 September 2024 17:20 Wib
Nomenklatur Kodam Pattimura berganti dari XVI jadi XV
Selasa, 14 Mei 2024 18:35 Wib
Kemenag: Perubahan nomenklatur Isa Al Masih jadi Yesus Kristus perkuat moderasi beragama
Sabtu, 3 Februari 2024 11:45 Wib
Presiden Jokowi ubah nomenklatur libur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus
Selasa, 30 Januari 2024 12:33 Wib