Jakarta (ANTARA) - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco mengatakan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto masih melakukan simulasi terhadap jumlah nomenklatur kementerian pada kabinetnya mendatang.
"Jadi begini yang namanya penambahan, yang namanya pemisahan, dan lain-lain belum bisa kita publikasi karena saat ini masih kami simulasikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikannya merespons isu bahwa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan ditambah dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian.
"Jumlah (kementerian) itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40, kita juga masih melakukan simulasi," ucapnya.
Untuk itu, dia mengaku belum dapat membeberkan secara pasti terkait jumlah nomenklatur kementerian ke publik sebab segala sesuatunya masih dapat berubah.
Dia menyebut pihaknya kemungkinan baru akan merampungkan komposisi nomenklatur kementerian sepekan sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan pada 20 Oktober.
"Mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final h-7 atau h-5 kali," ujarnya.
Dasco pun mengatakan bahwa penambahan jumlah kementerian dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas kementerian dalam rangka menunaikan janji kampanye Prabowo-Gibran yang ada dalam delapan misi Asta Cita yang diusungnya.
Meski demikian, dia menyinggung bahwa komposisi kabinet menteri mendatang kemungkinan akan lebih banyak diisi dari kalangan profesional, ketimbang dari kalangan partai politik.
"Kami ini akan kemudian dalam pemenuhan janji kampanye tentunya juga melihat tempat dan orang yang tepat sehingga keberadaan orang-orang profesional itu juga lebih banyak kelihatannya daripada yang kemudian dari partai politik," kata dia.
Sebelumnya, Senin (9/9), Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui agar RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Sejumlah perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya terdapat penyisipan pasal yakni Pasal 6A soal pembentukan kementerian tersendiri, kemudian disisipkan juga Pasal 9A soal presiden yang dapat mengubah unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Selanjutnya, salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPP Gerindra: Prabowo masih simulasikan jumlah nomenklatur kementerian
Berita Terkait
Dasco: Isu menteri akan dibawa ke Akmil disampaikan usai pelantikan
Selasa, 15 Oktober 2024 13:40 Wib
Dasco: Besok Prabowo akan panggil dua tokoh calon menteri
Senin, 14 Oktober 2024 23:56 Wib
Ketua Harian Gerindra: Kementerian pada kabinet Prabowo bakal berjumlah 44 sampai 46
Jumat, 11 Oktober 2024 13:40 Wib
Dasco : Nomenklatur kementerian kabinet Prabowo-Gibran diketahui besok
Kamis, 10 Oktober 2024 15:23 Wib
Dasco: Ada pembicaraan kabinet dalam pertemuan Prabowo dan Jokowi
Rabu, 9 Oktober 2024 12:23 Wib
Gerindra :Susunan kabinet Prabowo akan diketahui pada H-5 pelantikan
Senin, 30 September 2024 16:11 Wib
PDI Perjuangan akan dukung Prabowo jika punya visi yang sama
Jumat, 13 September 2024 17:44 Wib
DPP Gerindra: Daftar menteri yang beredar bukan dari sumber resmi
Kamis, 12 September 2024 18:29 Wib