Jakarta (ANTARA) - Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan hasil supervisi dan gelar perkara yang dilakukan pihaknya terkait kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9).
“Kami kemarin, Selasa (24/9), ke Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota untuk supervisi dan gelar perkara kasus. Ada dua kasus, yaitu tawuran antar geng dan penemuan tujuh jenazah,” kata Poengky ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan paparan Polrestro Bekasi Kota, tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi merupakan bagian dari kelompok yang akan melakukan tawuran.
Adapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut. Ada yang membawa senjata tajam dan ada pula yang mengonsumsi minuman keras.
Lalu, tim Patroli Presisi Polrestro Bekasi Kota mendapatkan informasi bahwa akan terjadi tawuran antar geng. Tim pun langsung menuju tempat yang menjadi titik kumpul.
“Setelah mereka (tim patroli) datang, para anggota geng langsung membubarkan diri. Ada yang masuk kampung, ada yang lari ke tempat lain. Bahkan, ada yang melompat ke sungai,” kata Poengky.
Ia mengungkapkan, beberapa orang yang melompat ke sungai berhasil diselamatkan oleh tim Patroli Presisi.
Dalam kunjungan itu, Kompolnas juga mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa senjata tajam. Dari wawancara, diketahui bahwa kata “pesta” adalah kode untuk tawuran.
“Mereka mengaku bahwa kelompok geng berlarian karena takut lantaran akan melakukan tawuran dan membawa senjata tajam,” kata Poengky.
Untuk langkah selanjutnya, Kompolnas masih akan menunggu hasil autopsi tujuh jenazah untuk mengetahui penyebab kematian para korban.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW 008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9) pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.
Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.
Polisi telah menangkap 15 orang tersangka dan tiga di antaranya membawa senjata tajam (sajam).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompolnas ungkap hasil supervisi kasus penemuan tujuh jasad
Berita Terkait
Polisi ungkap praktik prostitusi online di Pangkep
Rabu, 6 November 2024 12:00 Wib
Presiden Prabowo teken perpres tentang tujuh kemenko dalam Kabinet Merah Putih
Rabu, 6 November 2024 5:20 Wib
Menko Polkam ungkap strategi pemerintah mencegah judi online
Senin, 4 November 2024 15:14 Wib
Badan Geologi : Batas zona bahaya tujuh kilometer dari Gunung Lewotobi Laki-Laki
Senin, 4 November 2024 9:00 Wib
Malaysia diperkirakan menghadapi tujuh episode hujan lebat
Sabtu, 2 November 2024 12:54 Wib
KPU Makassar umumkan tujuh panelis Debat Kandidat Pilkada Makassar
Rabu, 23 Oktober 2024 22:09 Wib
Prabowo melantik tujuh Penasihat Khusus Presiden
Selasa, 22 Oktober 2024 11:25 Wib
KPU: Penggantian calon kepala daerah yang meninggal paling lambat tujuh hari
Senin, 14 Oktober 2024 11:29 Wib