Jakarta (ANTARA) - Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan hasil supervisi dan gelar perkara yang dilakukan pihaknya terkait kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9).
“Kami kemarin, Selasa (24/9), ke Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota untuk supervisi dan gelar perkara kasus. Ada dua kasus, yaitu tawuran antar geng dan penemuan tujuh jenazah,” kata Poengky ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan paparan Polrestro Bekasi Kota, tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi merupakan bagian dari kelompok yang akan melakukan tawuran.
Adapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut. Ada yang membawa senjata tajam dan ada pula yang mengonsumsi minuman keras.
Lalu, tim Patroli Presisi Polrestro Bekasi Kota mendapatkan informasi bahwa akan terjadi tawuran antar geng. Tim pun langsung menuju tempat yang menjadi titik kumpul.
“Setelah mereka (tim patroli) datang, para anggota geng langsung membubarkan diri. Ada yang masuk kampung, ada yang lari ke tempat lain. Bahkan, ada yang melompat ke sungai,” kata Poengky.
Ia mengungkapkan, beberapa orang yang melompat ke sungai berhasil diselamatkan oleh tim Patroli Presisi.
Dalam kunjungan itu, Kompolnas juga mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa senjata tajam. Dari wawancara, diketahui bahwa kata “pesta” adalah kode untuk tawuran.
“Mereka mengaku bahwa kelompok geng berlarian karena takut lantaran akan melakukan tawuran dan membawa senjata tajam,” kata Poengky.
Untuk langkah selanjutnya, Kompolnas masih akan menunggu hasil autopsi tujuh jenazah untuk mengetahui penyebab kematian para korban.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW 008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9) pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.
Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.
Polisi telah menangkap 15 orang tersangka dan tiga di antaranya membawa senjata tajam (sajam).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompolnas ungkap hasil supervisi kasus penemuan tujuh jasad
Berita Terkait
Tujuh orang di Bengkulu terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi
Minggu, 24 November 2024 8:48 Wib
"JESEDEF" raih tujuh piala pada Festival Film Indonesia 2024
Kamis, 21 November 2024 7:07 Wib
Tujuh fraksi DPRD setujui RAPBD 2025 Gowa segera dibahas
Kamis, 14 November 2024 22:13 Wib
Menko Yusril perintahkan Kemen Imipas investigasi Rutan Salemba terkait kaburnya tujuh tahanan
Kamis, 14 November 2024 18:28 Wib
Komisi XII DPR RI sidak Rutan Salemba terkait tujuh tahanan kasus narkoba kabur
Kamis, 14 November 2024 10:43 Wib
Polisi ungkap praktik prostitusi online di Pangkep
Rabu, 6 November 2024 12:00 Wib
Presiden Prabowo teken perpres tentang tujuh kemenko dalam Kabinet Merah Putih
Rabu, 6 November 2024 5:20 Wib
Menko Polkam ungkap strategi pemerintah mencegah judi online
Senin, 4 November 2024 15:14 Wib