Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Sulsel mendorong pemahaman masyarakat dalam menjaga kekayaan intelektual komunal (KIK).
Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Lutim Andi Juana dalam keterangannya di Makassar, Selasa, mengatakan secara umum KIK merupakan kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok, berbeda dengan jenis lainnya dimana kepemilikannya bersifat eksklusif dan individual.
“KIK adalah warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan. Hal ini mengingat budaya tersebut merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat,” katanya pada kegiatan sosialisasi KIK yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lutim.
Andi Juana berpesan bahwa berbanggalah memiliki budaya sendiri bagi guru SD dan Guru SMP.
“Kita ingin anak-anak tidak hilang jati dirinya dengan peradaban sekarang yang sudah mulai bergeser,” ujarnya.
Olehnya itu, ia berharap sosialisasi KIK dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual agar tidak hilang ditelan zaman.
“Mari kita tingkatkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelestarian budaya lokal,” jelas Andi Juana.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud Lutim, Zulhidayah menyampaikan tujuan dari sosialisasi KIK ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku budaya, guru dan pihak terkait lainnya mengenai perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya lokal.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mendaftarkan kekayaan budaya mereka, sehingga dapat terlindungi dan diakui secara nasional maupun internasional,” jelas Zulhidayah.
Zulhidayah menyampaikan, setelah sosialisasi KIK, akan dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) Langkah Sekolah Untuk Pelestarian Kebudayaan (LASKAR BUDAYA) yang bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait pelestarian cagar budaya dan kebudayaan melalui integrasi kurikulum sekolah dasar serta mengidentifikasi strategi dan pendekatan yang tepat.
“Ini semua untuk mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal ke dalam materi pendidikan serta menyusun rencana aksi yang dapat diimplementasikan oleh sekolah dan dinas terkait,” tutup Zulhidayah.