Ambon (ANTARA Sulsel) - Maskapai penerbangan Trigana Air telah melakukan uji coba pendaratan pesawat di lapangan terbang (Lapter) Namrole, ibu kota Kabupaten Buru Selatan, Maluku pada 7 Juli 2014.
Kabid Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Maluku, Jhon Rante, saat dikonfirmasi, Jumat, membenarkan Trigana Air melakukan ujicoba pendaratan dengan memanfaatkan pesawat ATR - 42 kapasitas 48 tempat duduk (seat).
Saat itu hanya mengangkut lebih dari 20 penumpang diantaranya staf maskapai Trigana Air dan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa.
"Jadi uji coba pendaratan tersebut nantinya dilaporkan ke manajemen Trigana Air untuk mempertimbangkan jadwal penerbangan dari Bandara Internasional Pattimura Ambon - Lapter Namrole pergi pulang(pp)," ujar Jhon.
Dia mengakui, uji coba pendaratan pesawat Trigana Air merupakan hasil koordinasi Dinas Perhubungan Maluku dan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa karena aktivitas penerbangan ke Lapter Namrole terhenti selama beberapa bulan terakhir ini karena PT. MNA dinyatakan palit.
Penerbangan Bandara Internasional Pattimura Ambon - Lapter Namrole pergi pulang(pp) sebenarnya merupakan rute subsidi.
"Jadi pengoperasian pesawat Trigana Air nantinya mempertimbangkan kondisi Lapter Namrole yang panjangnya 950 meter dan lebar 30 meter untuk mengangkut penumpang dengan mempertimbangkan kelayakan penerbangan," kata Jhon.
Salah seorang penumpang yang memanfaatkan ujicoba pendaratan tersebut, Husein Tuharea mengatakan, saat itu diberlakukan tarif tiket Rp544.000/penumpang.
Waktu tempuh penerbangan hanya berkisar 25 - 30 menit sehingga strategis untuk mendukung kelancaran maupun percepatan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan sosial.
Apalagi, bila kondisi cuaca ekstrim dengan gelombang tinggi, angin kencang disertai hujan, maka aktivitas pelayaran biasanya dilarang.
"Kami menyambut gembira maskapai Trigana Air beroperasi Ambon -Namrole pp karena dibutuhkan dari berbagai aspek," kata Husein Tuharea.
Buru Selatan dimekarkan dari Kabupaten Buru dengan UU No:32/2008 tertanggal 21 Juli 2008 bersamaan dengan Maluku Barat Daya(MBD) dari Maluku Tenggara Barat(MTB) berdasarkan UU No:31/2008. E. Sujatmiko
Berita Terkait
Dewas Perumdam Makassar studi banding ke Perumda Tirta Bhagasasi
Kamis, 16 Mei 2024 6:19 Wib
Polri siapkan 1.000 Brimob antisipasi "kontijensi" pada World Water Forum di Bali
Rabu, 15 Mei 2024 19:45 Wib
Membangun perilaku berkelanjutan demi melestarikan sumber daya air
Jumat, 10 Mei 2024 12:17 Wib
USAID IUWASH Tangguh dan lima daerah di Sulsel kerja sama sanitasi aman
Rabu, 8 Mei 2024 17:45 Wib
Kemenag Sulsel ingatkan JCH tidak memasukkan benda cair dalam koper
Selasa, 7 Mei 2024 0:53 Wib
BNPB: Banjir di Kabupaten Soppeng dan Enrekang telah surut
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib
Sekda Sulsel pastikan pemenuhan pangan dan air bersih korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 21:57 Wib
Maskapai Pelita Air buka penerbangan langsung Kendari-Jakarta
Kamis, 25 April 2024 14:26 Wib