Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Parepare menyaratkan siswa baru yang lulus dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus dapat mengetahui baca kitab suci Al-Qur`an.
"Siswa baru harus bisa menguasai ilmu agama, khususnya mengaji sebagai syarat lulus dalam PPDB," kata Wali Kota Parepae HM Taufan Pawe menanggapi kebijakan baru di wilayahnya, Jumat.
Dia mengatakan, secara penuh kebijakan itu akan dilaksanakan pada 2015, sementara tahun ini baru uji coba. Berkaitan dengan hal itu, maka pihaknya sudah meminta pada Kadis Pendidikan Parepare agar persyaratan tersebut mulai dijalankan.
Hal itu diberlakukan pada siswa SD yang lulus masuk SMP disyaratkan harus pintar mengaji. Bahkan kemampuan mengaji ini harus dijadikan syarat untuk tes masuk penerimaan peserta didik masuk SMP.
"Tes ilmu agama ini penting sebagai salah satu untuk menanamkan nilai-nilai agama pada anak sejak dini," katanya. Melalui cara ini, lanjut dia, juga diharapkan akan
memperbaiki dan meningkatkan nilai moral anak agar menjadi lebih baik.
Dengan adanya tes kemampuan mengaji saat masuk SMP diharapkan dapat ditemukan anak-anak yang memiliki potensi dan kemampuan bacaan Al Quran yang baik.
Karena itu, kata dia, nantinya tes yang dilakukan di semua sekolah SMP diranking sedemikian rupa, mulai dari yang memiliki kemampuan paling bawah hingga ranking 1, 2 dan 3.
"Saya janji akan memberikan penghargaan kepada anak yang memiliki kemampuan mengaji yang bagus. Adapun yang dinilai adalah keindahan bacaan, tajwid dan panjang pendek bacaan," katanya.
Selain itu, penghargaan juga akan diberikan kepada guru mengaji yang murdinya berhasil keluar sebagai juara terbaik. Hal ini dimaksudkan untuk memotivasi guru mengaji agar serius mendidik siswanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare Mustafa Mappangara mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana Wali Kota Parepare tersebut.
Kebijakan ini diharapkan diberlakukan di semua jenjang pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) ke sekolah tingkat pertama (SMP) maupun dari SMP ke sekolah menengah atas (SMA). M Yusuf
Berita Terkait
KPK sita rumah diduga milik SYL di Parepare
Senin, 20 Mei 2024 13:41 Wib
KPK sita rumah terdakwa mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan di Kota Parepare
Senin, 20 Mei 2024 0:18 Wib
Listrik PLN di Kabupaten Sidrap pulih 93 persen pascabanjir dan longsor
Minggu, 5 Mei 2024 14:46 Wib
Kemenkumham Sulsel pantau pengaduan HAM di Imigrasi Parepare dan Rutan Pinrang
Selasa, 30 April 2024 21:12 Wib
Kemenhub: 9.475 orang menggunakan kereta api pada momentum Lebaran di Sulsel
Rabu, 17 April 2024 15:58 Wib
Pansus Pendidikan Akhlak DPRD Sulsel menyerap aspirasi di Parepare
Jumat, 5 April 2024 1:56 Wib
Pelni sukseskan Safari Ramadhan BUMN di Parepare Sulsel
Minggu, 31 Maret 2024 13:25 Wib
Kapal pesiar MV Seabourn Odyssey bawa ratusan pelancong singgah di Parepare
Selasa, 12 Maret 2024 21:22 Wib