BPBD Sulbar mengoptimalkan dana program rekonstruksi usai bencana
Mamuju (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat akan mengoptimalkan dana hibah program rehabilitasi dan rekonstruksi usai bencana yang telah diberikan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Dana hibah tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Sulbar yang terdampak bencana," kata Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Harian BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah, di Mamuju, Rabu.
Yasir Fattah menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan BNPB untuk memastikan bahwa dana hibah digunakan secara efektif dan tepat sasaran dalam rehabilitasi infrastruktur yang rusak.
Sementara, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sulbar Husain Mansyur juga menekankan dana hibah itu akan sangat membantu dalam mempercepat proses pemulihan dan rekonstruksi, serta meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana di masa depan.
"Kami berharap dengan adanya dukungan ini, kami dapat lebih siap dalam menangani dampak bencana dan melindungi masyarakat," ujar Husain Mansyur.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui BNPB menyerahkan bantuan dana hibah Rp21,8 miliar untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur setelah bencana gempa bumi dan bencana alam pada 2021.
Dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut diserahkan langsung Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno di sela-sela sosialisasi kebijakan hibah kebencanaan di Kantor pusat BNPB, di Jakarta, Selasa (12/11).
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris menyampaikan, program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut akan fokus pada pemulihan infrastruktur vital dan fasilitas publik yang terdampak bencana di Sulbar.
"Dana hibah ini merupakan dukungan yang sangat berarti dari pemerintah pusat untuk pemulihan Sulbar. Kami akan memastikan pemanfaatannya tepat sasaran untuk mempercepat pemulihan wilayah dan masyarakat yang terdampak bencana," kata Muhammad Idris.
Sekda menyampaikan, dana hibah program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana itu seharusnya diterima pada 2023, namun karena ada perubahan Peraturan Menteri Keuangan terkait hibah bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, dana hibah tersebut baru diserahkan pada tahun ini.
"Dana hibah dari BNPB itu untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur yang ada di Sulbar, semuanya berada di Kabupaten Mamuju. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan langsung oleh BPBD Sulbar di bawah pengawasan pemerintah provinsi," kata Muhammad Idris.*
"Dana hibah tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Sulbar yang terdampak bencana," kata Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Harian BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah, di Mamuju, Rabu.
Yasir Fattah menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan BNPB untuk memastikan bahwa dana hibah digunakan secara efektif dan tepat sasaran dalam rehabilitasi infrastruktur yang rusak.
Sementara, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sulbar Husain Mansyur juga menekankan dana hibah itu akan sangat membantu dalam mempercepat proses pemulihan dan rekonstruksi, serta meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana di masa depan.
"Kami berharap dengan adanya dukungan ini, kami dapat lebih siap dalam menangani dampak bencana dan melindungi masyarakat," ujar Husain Mansyur.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui BNPB menyerahkan bantuan dana hibah Rp21,8 miliar untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur setelah bencana gempa bumi dan bencana alam pada 2021.
Dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut diserahkan langsung Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno di sela-sela sosialisasi kebijakan hibah kebencanaan di Kantor pusat BNPB, di Jakarta, Selasa (12/11).
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris menyampaikan, program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut akan fokus pada pemulihan infrastruktur vital dan fasilitas publik yang terdampak bencana di Sulbar.
"Dana hibah ini merupakan dukungan yang sangat berarti dari pemerintah pusat untuk pemulihan Sulbar. Kami akan memastikan pemanfaatannya tepat sasaran untuk mempercepat pemulihan wilayah dan masyarakat yang terdampak bencana," kata Muhammad Idris.
Sekda menyampaikan, dana hibah program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana itu seharusnya diterima pada 2023, namun karena ada perubahan Peraturan Menteri Keuangan terkait hibah bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, dana hibah tersebut baru diserahkan pada tahun ini.
"Dana hibah dari BNPB itu untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur yang ada di Sulbar, semuanya berada di Kabupaten Mamuju. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan langsung oleh BPBD Sulbar di bawah pengawasan pemerintah provinsi," kata Muhammad Idris.*