Mamuju (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang mengatur tentang peningkatan gizi masyarakat.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulbar Muhammad Hamzih, di Mamuju, Rabu, mengatakan DPRD Sulbar menyusun dan melakukan pembahasan ranperda peningkatan gizi masyarakat yang merupakan Raperda inisiatif DPRD.
"Ranperda tersebut disusun sebagai upaya DPRD Sulbar untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, Ranperda tersebut dibahas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) sebagai langkah strategis dalam mengatasi permasalahan gizi buruk dan stunting di Sulbar.
"Penderita stunting di Sulbar mencapai 30,3 persen di Sulbar dan masih menjadi tantangan dan permasalahan pembangunan di Sulbar, sehingga terus berupaya diatasi pemerintah," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda peningkatan gizi masyarakat telah diterima masukan dari sejumlah pihak untuk menyempurnakan Ranperda tersebut.
"Tim satgas stunting Sulbar telah memberikan masukan dan juga telah dilakukan kajian untuk menyempurnakan Ranperda tersebut agar dapat dimanfaatkan menekan angka gizi buruk," katanya.
Ia berharap, panitia khusus (Pansus) yang menyusun Ranperda tersebut dapat bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan sehingga ranperda tersebut dapat selesai tepat waktu.