Mamuju (ANTARA) - Menteri Agama (Menang) Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya sertifikasi halal bagi juru sembeli hewan (Juleha) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)
"Sertifikasi halal sangat penting dimiliki Juleha di Sulbar melalui pelatihan dan uji kompetensi dalam memberikan jaminan dan kepastian kehalalan produk pangan asal hewan yang akan dikonsumsi masyarakat," kata Nasaruddin Umar saat menutup pelatihan dan uji kompetensi Juleha di Mamuju, Sabtu.
Pelatihan dan Uji kompetensi Juleha dilaksanakan Kemenag Sulbar bekerja sama dengan Bank Indonesia Provinsi Sulbar yang diikuti puluhan pengusaha ternak dan pengusaha rumah potong hewan.
Menag mengatakan sertifikasi halal merupakan kebijakan strategis ditingkat hulu yang dilakukan pemerintah agar konsumen juga akan semakin yakin bahwa produk yang mereka komsumsi terjamin halal.
"Mengkonsumsi makanan yang halal berarti telah bebas dan merdeka dari sesuatu yang mengandung mudarat, atau dampak buruk bagi masyarakat," katanya.
Menurut dia, konsep halal tidak hanya saat mengkonsumsi produk makanan, tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan, sehingga pengetahuan tersebut harus dipahami oleh para juleha.
"Seperti halnya akad nikah bagi setiap pasangan dilaksanakan agar halal menurut agama, dengan akad nikah maka sesuatu yang sebelumnya haram, dapa menjadi halal," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa syarat kehalalan sangatlah kompleks, contohnya, kambing halal ketika disembelih sesuai syariat Islam, namun jika kambing tersebut hasil curian maka tetap menjadi haram.
Ia meminta Juleha di Sulbar tidak hanya memperhatikan kehalalan produk hewan ternak melalui proses penyembelihan, tetapi juga harus mengetahui asal-usul hewan yang disembelih agar tetap halal dan tidak menjadi haram.