Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto yang meresmikan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) Bethesda Makassar di Jalan Gunung Merapi berharap rumah ibadah tersebut dapat bermanfaat untuk umat.
"Peresmian ini sebagai bentuk nyata dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap pembangunan tempat ibadah bagi umat beragama," ujarnya di Makassar, Sabtu.
Danny --sapaan akrab Ramdhan Pomanto-- mengatakan pemerintah harus merangkul seluruh umat beragama dan ini jelas tertuang dalam program prioritasnya yakni penguatan keimanan umat.
Kehadiran program itu pula menjadi landasan bagi umat beragama hidup berdampingan dengan aman, nyaman dan damai tanpa adanya gesekan.
“Keberagaman sangat indah. Merangkul seluruh umat itu sangat penting agar tercipta kota yang aman dan ini salah satu ciri kota yang maju,” ucapnya.
Danny juga menyebutkan kehadiran gereja ini adalah wujud nyata persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.
Kota Makassar adalah kota yang penuh toleransi, tempat semua umat beragama hidup rukun dan saling menghargai.
Tak hanya itu, pada kesempatan ini pula Danny berpesan kepada para jamaat agar menjadikan rumah ibadah ini sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan kesuksesan program-program pemerintah.
Selain perkuatan keimanan umat, program "Jagai anakta" ikut kembali diingatkan Danny kepada para jamaat.
“Masa kepemimpinan saya sebentar lagi berakhir, pesan saya selalu program Jagai anakta itu sangat penting untuk keberlangsungan masa depan bangsa. Jadikan rumah ibadah ini sebagai tempat di mana anak-anak nyaman untuk lebih meningkatkan keimanannya dan mengenal Tuhannya,” katanya.
Dia berharap gereja selalu dijaga dan dirawat. Mengingat tempat ini dibangun dengan penuh usaha dan dukungan banyak pihak.
“Sekali lagi saya berharap tempat ibadah ini tidak hanya digunakan dengan penuh penghormatan, tetapi juga dijaga keindahan dan kemegahannya. Tebarkanlah kedamaian kepada semua umat di sekitar kita,” kata dia .
Dengan diresmikannya gereja ini, Pemerintah Kota Makassar sendiri semakin menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberagaman dan mendukung pelaksanaan ibadah bagi seluruh umat beragama di wilayahnya, sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat.*