Makassar (ANTARA Sulsel) - PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) mendorong pihak swasta untuk melakukan investasi di bidang infrastruktur pembangunan demi menghilangkan ketertinggalan bangsa ini.
Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal (PPRF), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan Freddy Saragih di Makassar, Kamis, menyatakan, Indonesia harus bisa mendongkrak investasi infrastruktur dua hingga tiga kali lipat dari saat ini.
"Indonesia perlu mendongkrak investasi minimal sebesar Rp200 triliun per tahun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 5-6 persen," katanya.
Dengan melihat keterbatasan pendanaan dari APBN dan APBD, partisipasi swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) menjadi penting.
Bukan hanya untuk menutupi kekurangan pendanaan pemerintah, kata dia, tetapi juga untuk efisiensi pembangunan dan pengelolaan proyek infrastruktur.
Menurut dia, menyadari pentingnya proyek infrstsruktur KPS di Indonesia, pemerintah telah membentuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang bertugas memberikan penjaminan agar proyek infrastruktur dapat segera terwujud dan risikonya terkelola.
"Penjaminan oleh PT PII akan mendorong pihak swasta tertarik berinvestasi dalam bidang infrastruktur," katanya.
Freddy juga menyebutkan jika dalam pembangunan infrastruktur ini hanya bertumpu pada anggaran negara yakni APBN dan APBD, maka tidak banyak yang dapat dilakukan karena penganggarannya akan sangat lama.
Sedangkan solusi yang tepat menurut dia adalah dengan melakukan kerja sama pemerintah swasta, dimana pemerintah akan berfungsi dalam memberikan jaminan pihak swasta baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Sementara dampak dari kerja sama itu, lanjut dia, akan ada persetujuan dari DPR yang timbul karena tindakan pemerintah dalam penjaminan pembangunan infrastruktur dengan pihak swasta merupakan suatu kebijakan bersyarat.
Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly mengatakan, dengan didukung pendanaan APBN maupun sumber lain jika diperlukan, PT PII dapat mendukung pemerintah daerah mulai dari proses penyiapan, pelelangan hingga pemantauan proyek selama masa penjaminan.
Dengan layanan PT PII yang terintegrasi tersebut, kata dia, pemerintah daerah bisa mendapatkan proyek KPS melalui proses yang transparan dan akuntabel.
"Proyek infrastruktur daerah yang dapat dibantu saat ini adalah sektor air, transportasi, dan pengelolaan sampah," katanya. FC Kuen
Berita Terkait
30 ribu UMKM Maros berpeluang dapatkan kemasan gratis
Rabu, 21 Februari 2024 6:45 Wib
Gubernur minta PII bantu penanganan stunting di Sulawesi Barat
Selasa, 24 Januari 2023 5:22 Wib
Pemprov Sulbar kerja sama dengan PII kembangkan pelabuhan di Mamuju
Senin, 23 Januari 2023 8:36 Wib
PII tawarkan solusi penanganan pencegah banjir di Makassar
Minggu, 8 Januari 2023 19:33 Wib
PII Makassar menilai banjir Makassar seharusnya masuk ketegori bencana nasional
Senin, 26 Desember 2022 23:14 Wib
Kemenkeu: Pembiayaan alternatif menjadi pilihan di tengah gejolak global
Senin, 7 November 2022 12:30 Wib
PII terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur digital
Selasa, 8 Juni 2021 13:48 Wib
PII: Insinyur sedunia harus berkolaborasi hadapi pandemi COVID-19
Sabtu, 17 Oktober 2020 16:41 Wib