Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Selatan (Sulbagsel) mengumumkan penerimaan Bea dan Pajak Cukai Januari-Mei 2025 telah mencapai Rp132,90 miliar atau 37,81 persen dari target Rp350 miliar lebih.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Djaka Kusmartata di Makassar, Selasa, mengatakan penerimaan ini dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian Pajak Penghasilan Tembakau atau CHT.
“Kalau dilihat dari nilai dan persentasenya cukup bagus. Jika membandingkan dengan tahun sebelumnya memang terjadi kontraksi, tapi apapun itu kita harus tetap optimistis," katanya.
Djaka mengatakan realisasi penerimaan bea cukai dan pajak secara umum akan meningkat setelah memasuki pertengahan dan puncak pada akhir tahun.
Dia menjelaskan, penerimaan bea dan pajak, selain karena penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel dan realisasi impor gula.
Ia menyebutkan realisasi penerimaan, cukai mencapai Rp34,71 miliar atau sekitar 37,96 persen, Bea Masuk Rp71,48 miliar (32,12 persen) dan Bea Keluar Rp26,71 miliar atau sekitar 71,33 persen.
"Hingga saat ini, efisiensi anggaran di awal tahun itu cukup berpengaruh tapi, kami tetap optimistis jika target akan terpenuhi. Bahkan beberapa dari target itu sudah ada yang mencapai di atas 50 persen seperti bea keluar," ucapnya.
Selain itu, Djaka mengaku jika Bea Cukai berperan sebagai pengayom masyarakat, pajak juga berperan dalam penerimaan dan peningkatan melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi penindakan.