Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat menggalang stakeholder untuk menyelamatkan Sungai Karama dari kerusakan akibat dampak lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulbar Zulkifli Manggazali di Mamuju, Rabu, mengatakan Pemprov Sulbar melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menggalang sinergi stakeholder dalam rangka menyelamatkan Sungai Karama dari kerusakan akibat dampak lingkungan.
FGD tersebut dihadiri Kepala Bappeda Mamuju, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulbar, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Sulbar, serta unsur pemerintah terkait dan tokoh masyarakat.
Menurut dia, FGD Sungai Karama sebagai upaya kolaboratif menjaga kualitas air dan lingkungan Sulbar, dan pelestarian Sungai Karama butuh komitmen bersama, mewujudkan sungai karama sebagai sumber kehidupan berkelanjutan.
"Program itu juga sejalan dengan salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga (SDK-JSM), yaitu membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup," katanya.
Ia menyampaikan, untuk dapat mencapai kualitas lingkungan hidup yang baik, dibutuhkan kolaborasi dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.
Sehingga ia mengajak stakeholder terkait untuk bersinergi dalam membuat program kegiatan yang tujuannya untuk pelestarian lingkungan, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan sungai.
Ia berharap, melalui FGD tersebut dapat menghasilkan suatu rumusan terkait kebijakan pengelolaan lingkungan dan berkomitmen untuk menjaga kelestarian fungsi sungai melalui perencanaan program kegiatan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Terkhusus kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar bantaran Sungai Karama, untuk tetap menjaga fungsi dengan tidak membuang sampah ke sungai, serta turut aktif dalam melakukan restorasi daerah aliran sungai," harapnya.
Ia juga berharap, dapat menyusun rencana aksi pelestarian sungai, seperti reboisasi bantaran sungai, pengelolaan sampah terpadu, atau pembentukan komunitas peduli sungai, serta meningkatkan kepedulian dan partisipasi publik seperti mengedukasi pentingnya sungai dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan kehidupan.
"FGD ini dijadikan sebagai momentum untuk menjalin kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, camat, perusahaan dan seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di bantaran sungai untuk tetap menjaga fungsi sungai sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat, dengan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sungai," katanya.
Pengendalian lingkungan hidup merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permen LHK Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
IKLH ini menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah, dimana salah satu indikator perhitungan adalah Indeks Kualitas Air (IKA) yang didapatkan dari pemantauan sungai. Khusus untuk Sungai Karama yang merupakan sungai skala prioritas nasional yang dipantau oleh provinsi.
IKA Provinsi Sulbar Tahun 2024 sebesar 55.93 poin masuk kategori sedang dengan peringkat ke 19 dari 38 provinsi di Indonesia.