Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Pencegahan dan penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara sektoral atau berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan pendekatan lintas sektor, lintas disiplin, dan lintas wilayah," ujar Sekretaris Dserah Provinsi Sulsel Jufri Rahman saat membuka Rakor Penyusunan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Tingkat Provinsi Sulsel, di Makassar, Rabu.
Ia menjelaskan penyusunan gugus tugas ini sekaligus akan memperkuat rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gugus Tugas TPPO Sulsel Tahun 2025–2030.
"Gugus tugas harus dibangun dengan semangat kolaboratif,” ujarnya membacakan sambutan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi.
Berdasarkan data Polda Sulsel per November 2024, kata dia, tercatat 36 laporan polisi, 39 tersangka, dan 59 korban, dengan kasus terbanyak berupa eksploitasi seksual yang terindikasi perdagangan orang.
Sulsel merupakan daerah strategis di Kawasan Timur Indonesia, baik sebagai daerah asal migrasi, transit, maupun tujuan jaringan perdagangan orang. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rentan.
Jufri mengatakan Pergub yang akan disusun tidak hanya memberikan dasar legalitas kelembagaan gugus tugas, tetapi juga menjadi panduan operasional dalam menyusun, melaksanakan, hingga mengevaluasi program pencegahan dan penanganan TPPO.
Dia juga berharap melalui perumusan gugus tugas ini akan berfokus mencegah dan menangani pascaterjadinya untuk melakukan konseling healing dan penanganan traumatis setelah tindak kekerasan itu.
"Di samping untuk mitigasi, terutama healing pascaterjadinya, juga untuk mencegah traumatis berkepanjangan bagi korban. Diharapkan gugus tugas ini bisa menurunkan jumlah kasus, memitigasi, dan membangun kesadaran kolektif terkait upaya yang bisa menjurus ke kejahatan TPPO," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3A-Dalduk KB) Sulsel Andi Mirna mengatakan tujuan kegiatan ini memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan serta meningkatkan kapasitas semua pihak dalam melindungi perempuan dan anak dari TPPO.
Rapat koordinasi tersebut diikuti unsur Forkopimda, Kepala OPD, instansi vertikal, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, TP PKK Sulsel, NGO, organisasi masyarakat, hingga Forum Anak

