Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar menggandeng pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Makassar untuk menertibkan 24 aset pemerintah bermasalah khususnya yang diserobot oleh pihak swasta.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Jumat, mengatakan, percepatan penyelamatan beberapa aset yang bermasalah seperti sekolah dan menjadi prioritas karena dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.
"Kami mengajak ketemu BPM karena ada persiapan krusial yang harus kami selesaikan. Salah satunya tanah sekolah rakyat yang harus dipastikan dulu status asetnya," ujarnya.
Munafri Arifuddin mengatakan saat ini, Pemerintah Kota Makassar terus menggenjot penertiban aset daerah yang masih bermasalah karena persoalan aset menjadi pekerjaan krusial yang harus segera dituntaskan.
Ia mengaku jika pertemuan dengan BPN tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mengawal penyelamatan aset.
"Sebentar lagi kita akan masuk pembahasan anggaran pokok 2026, di mana ada beberapa pembahasan yang menyangkut lahan aset," katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah aset pendidikan menjadi sasaran klaim pihak lain hingga kerap menimbulkan gangguan di lapangan. Bahkan, tidak jarang muncul plang kepemilikan secara tiba-tiba.
"Kadang-kadang kami memikirkan, tiba-tiba sekolah didatangi orang, lalu muncul papan bicara. Ini harus segera kita koordinasikan, jangan sampai mengganggu pelayanan pendidikan," terangnya.
Selain aset sekolah, Munafri juga menyinggung adanya beberapa aset Pemkot yang masuk dalam sengketa hukum maupun diklaim ahli waris. Salah satunya aset di kawasan Gatot Subroto yang telah mendekati tenggat waktu penyelesaian.
"Ada aset yang sudah masuk sidang, bahkan ada sertipikat ahli waris yang bertabrakan dengan milik Pemkot. Kami harap BPN bisa membantu percepatan verifikasi, sehingga prosedur hukum bisa berjalan jelas," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Makassar Adri Virly Rachman menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menata dan menyelamatkan aset-aset daerah yang selama ini kerap diserobot pihak tak bertanggung jawab.
Menurutnya, BPN hadir bukan hanya sebagai mitra administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum terhadap setiap aset milik pemerintah.
"Yang pasti tetap berkomitmen, kita dukung penertiban yang bermasalah. Aset-aset kita ini harus dipertahankan, tentunya dalam koridor hukum. Semua harus dilaksanakan dengan koordinasi yang baik, tanpa ego sektoral. Intinya kita kolaboratif dengan Pemkot," ucapnya.

