Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mengarahkan para petani dan peternak setempat memanfaatkan teknologi digital dengan menerapkan transaksi pembayaran non tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.
"Dengan penerapan QRIS, transaksi masyarakat di sektor pertanian dan peternakan diharapkan dapat lebih praktis, aman, dan transparan," ujar Bupati Sidrap Syaharudin Alrif saat dikonfirmasi, Jumat.
Pria disapa akrab Sahar ini memaparkan hal itu di sela menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dirangkaikan Indonesia Fintech Summit dan Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, pihaknya kini sedang memperluas cakupan penggunaan QRIS dalam setiap aktivitas jual beli hasil produk pangan petani maupun peternak ayam dan telur termasuk pembelian kebutuhan usaha bagi masyarakat setempat.
Selain sektor pertanian dan peternakan untuk penerapan pembayaran non tunai itu, kata dia, penerapan QRIS di Sidrap juga telah diterapkan secara luas pada berbagai layanan pajak dan retribusi daerah.
Untuk penerimaan pajak, QRIS digunakan pada pembayaran PBB, BPHTB, pajak hotel, restoran, mineral bukan logam dan batuan, reklame, parkir, hiburan, sarang burung walet, serta air tanah.
"Penerimaan retribusi daerah, QRIS telah kita terapkan untuk persampahan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tepi jalan umum, pasar, parkir khusus, penjualan produksi usaha daerah, tempat wisata dan sarana olahraga, rumah dinas, serta terminal," ujarnya didampingi Kepala Bapenda Sidrap Rohady Ramadhan.
Tidak hanya pada sektor pemerintahan, QRIS kini akan digunakan di kalangan pelaku UMKM Sidrap, termasuk usaha laundry dan rumah makan. Bahkan, pembayaran PDAM dan sejumlah masjid di wilayah Sidrap juga telah memanfaatkan QRIS untuk mempermudah pembayaran layanan dan donasi jemaah.
Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini mengemukakan, penerapan QRIS merupakan wujud nyata dukungan terhadap program digitalisasi daerah.
"Penerapan QRIS ke depan akan terus kita perluas ke berbagai bidang pelayanan publik agar manfaat transaksi digital ini semakin dirasakan seluruh lapisan masyarakat Sidrap," tuturnya menekankan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap Muhammad Rohady Ramadhan menambahkan, pihaknya bersama jajarannya segera menindaklanjuti arahan bupati menerapkan QRIS bagi petani dan peternak untuk bertransaksi.
"Kami beserta jajaran mendukung penuh dan komitmen menjalankan program Bupati Sidrap untuk memperluas digitalisasi transaksi di daerah, termasuk mendorong para petani dan peternak menggunakan QRIS saat melakukan pembayaran," katanya menegaskan.
Kabupaten Sidrap diketahui merupakan salah satu daerah yang menjadi penyangga ketersediaan pangan nasional. Kabupaten ini merupakan penghasil beras terbesar di Sulawesi serta penyedia telur ayam bagi kebutuhan masyarakat.

