Makassar (ANTARA) - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menekankan menindak tegas para pelaku yang kembali tawuran yang mengakibatkan anggota Satpol PP dan seorang balita kena anak panah, serta satu rumah kosong terbakar di wilayah Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita tempatkan pasukan lagi, berharapnya semoga tidak ada lagi tawuran. Tapi, kalau memang ada pelaku-pelaku yang bisa kami dapat, tentu akan kami tindak tegas," ujarnya menegaskan kepada wartawan, Jumat.
Hal tersebut menyusul tawuran antarkelompok pemuda kembali pecah sejak Senin (3/11) hingga Kamis (6/11) masuk wilayah Kecamatan Tallo dan perbatasan Kecamatan Bontoala, Jalan Sibula Dalam, Jalan Lembo, sampai di Jalan Layang.
Awalnya, tawuran antara pemuda Kampung Borong Taipa (Borta) dengan Kampung Sapiria di Tempat Pekuburan Umum Beroanging, Tallo pada Senin (3/11). Satu anggota Satpol PP terkena anak panah saat hendak membubarkan tawuran.
Meski sempat mereda, tawuran warga kembali terjadi pada Rabu (5/11). Mereka saling serang menggunakan batu, busur panah, petasan di wilayah Lembo. Imbasnya, seorang balita kena anak panah pada bagian tangannya.
Puncaknya, Kamis (6/11) petang, tawuran kembali pecah. Mereka saling serang menggunakan batu, petasan, busur panah, senapan angin, hingga bom molotov. Satu unit rumah terbakar di duga di lempari bom molotov, serta satu motor turut dibakar pelaku tawuran.
Tawuran itu terjadi setelah para pelaku melihat pengamanan personel dari pihak kepolisian dan tentara yang berjaga di sekitar lokasi sedikit.
Kapolres menuturkan, sebenarnya warga setempat yang bersepakat untuk berdamai dan tidak melakukan tawuran setelah dilaksanakan pertemuan dengan para pihak terkait di fasilitasi pemerintah kota dan kepolisian.
"Kami sudah tempatkan pos. Ada dari Brimob, TNI, dan Satpol PP selama kurang lebih satu bulan. Sebenarnya, situasi sudah mulai kondusif, tapi terus begitu kami mencoba ini, pasukan di tarik ternyata main (tawuran) lagi," tutur Arya.
Ia menjelaskan, Polri bersama TNI dan Pemerintah Kota Makassar memiliki keinginan yang sama dengan masyarakat untuk menciptakan situasi aman kondusif. Hanya saja, kalau selalu diawasi akan sulit menciptakan situasi kondusif tersebut.
"Jadi, ini harus ada keinginan bersama, dan terlebih lagi para orang tua menjaga anak-anaknya. Karena ini pemainnya anak-anak (di bawah umur) semuanya," harap kapolres.
Guna mengantisipasi tawuran susulan, kata dia, telah ditempatkan personel pasukan pengamanan gabungan di lokasi. Selain itu, bagi warga setempat diharapkan tidak melindungi para pelakunya, apalagi dihalang-halangi emak-emak. Bila tetap melindungi mereka dapat dikenakan pasal.
"Setiap kali petugas masuk menyisir selalu dihalangi sama emak-emak, ini ada anggapan yang salah. Jadi, kalau ingin anak-anaknya tidak terlibat kasus hukum, jangan dibiarkan untuk tawuran. Kami berupaya untuk melindungi orang-orang yang tidak bersalah," ujarnya.
"Kalau ada yang ditangkap itu pasti karena ada kesalahan. Karena kesalahan itu yang menyebabkan orang lain menderita. Jadi, pelaku-pelaku kriminal ini jangan dilindungi. Ada pasal juga, melindungi orang-orang yang melakukan tindak pidana itu, mereka bisa kena pasal," kata Arya kembali menegaskan.

