Makassar (ANTARA) - Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar (Kombes) Polisi Muhammad Ridwan ditugaskan sebagai Pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Makassar untuk menjalankan sementara tugas Kombes Pol Arya Perdana di Kota Makassar selama 12 hari ke depan.
"Untuk sementara (bertugas) tanggal 12 sampai 23 November 2025 ditunjuk sebagai Pelaksana tugas harian (Plh) dalam tugas operasional Kapolrestabes Makassar, karena pejabat Kapolrestabes melaksanakan ibadah umrah," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Sabtu.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/2142/XI/HUK.6.6/2025, diteken langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro pada 6 November 2025.
Surat perintah perihal penugasan tersebut mulai berlaku pada 12-23 November 2025 dan bersifat sementara untuk menjalankan tugas-tugas serta operasional dalam hal pengamanan dan ketertiban di Kota Makassar.
Selain itu, penunjukan sebagai Plh Kapolres tersebut guna untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas operasional selama Kombes Arya Perdana menjalankan cuti ibadah umrah di Tanah Suci Mekah.
Kendati ditunjuk sebagai pengendali sementara di Kota Makassar, Kombes Pol Ridwan dalam menjalankan tugasnya tetap memiliki kewenangan, tetapi sifatnya terbatas termasuk melaporkan hasil tugasnya kepada Kapolda Sulsel.
Ia juga wajib menjalankan tugas pokoknya sebagai komandan Satuan Brimob Polda Sulsel dalam hal mengendalikan dan mengarahkan pasukan dalam berbagai tugas.
Sejauh ini kondisi Kota Makassar masih diramaikan dengan tawuran antarkelompok pemuda di dua wilayah Kecamatan Tallo dan Kecamatan Bontoala. Tawuran kelompok ini sangat meresahkan masyarakat bahkan berlangsung beberapa hari.
Belum diketahui pasti akar masalah utama penyebab tawuran, tetapi korban sudah banyak yang terluka kena anak panah termasuk rumah dan kendaraan warga menjadi sasaran pembakaran pelaku tawuran.
Tidak hanya itu, informasi yang mengemuka di media sosial soal penculikan anak menjadi topik utama pembicaraan publik. Aparat kepolisian saat ini terus berusaha mengungkap kasus ini dan membongkar praktik tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

