Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar bersinergi dengan pihak kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Senin, menegaskan komitmennya menjadikan Kota Makassar sebagai wilayah yang aman dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras pihak Kepolisian dan BNN dalam memerangi narkoba. Kami akan terus bersama-sama dengan seluruh pihak agar penyalahgunaan, peredaran, dan pemakai narkoba tidak bisa hidup nyaman di Kota Makassar,” ujarnya.
Munafri Arifuddin bersama dengan pihak berwajib bertekad menciptakan suasana yang aman dan kondusif, baik bagi masyarakat maupun para calon investor yang akan menanamkan investasinya di kota tersebut.
Wali kota juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar berkolaborasi dengan kepolisian dan BNN dalam pemberdayaan wilayah yang selama ini dicap sebagai kampung narkoba agar dapat bertransformasi menjadi kampung produktif.
“Kami akan turun langsung dengan beberapa model pemberdayaan agar wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan, bisa menjadi kawasan yang lebih positif dan berdaya,” katanya.
Selain pengungkapan kasus narkotika sebanyak 20 kilogram itu, Munafri juga menyoroti keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur bernama Bilqis yang sempat meresahkan masyarakat.
Ia menyebut, fenomena tersebut menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap indikasi human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Kami juga meminta pengawasan di bandara diperketat, terutama terhadap anak-anak yang bepergian tanpa pendamping orang tua,” tuturnya.
Sementara itu, sebanyak 20 kilogram narkotika berhasil disita dan dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, dengan rincian 13 kilogram sabu, 1 kilogram cairan sintetik, dan 33.936 butir obat berbahan THD seberat 6 kilogram.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator milik BNNP Sulsel hingga menjadi uap air ramah lingkungan.

